Balangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mengimbau agar warga dapat memberikan informasi terkait keberadaan orang yang sedang dalam gangguan jiwa atau stress berat ke pihak maupun instansi terkait.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Balangan, Ribowo, Senin di Paringin, ibukota Kabupaten Balangan, bahwa mereka yang sedang stress atau mengalami gangguan jiwa berhak mendapatkan perawatan yang layak. 
Bahkan prioritas nasional terang Ribowo, menegaskan bahwa orang gila harus mendapatkan perawatan, sehingga tidak sampai mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

"Jangan sampai ada warga yang mengalami stress berat maupun gangguan jiwa mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, seperti dikurung maupun dipasung," ujarnya.

Kepada warga yang mempunyai keluarga maupun menemukan mereka yang memiliki gangguan jiwa, dapat melaporkannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk penanganan di lapangan, yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Dinas Kesehatan, dan rekomendasi selanjutnya kepada Dinas Sosial untuk meneruskan perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Sambang Lihum, Kabupaten Banjar.

Ketiga instansi ini lanjut Ribowo, saling memiliki keterkaitan dalam penanganan warga yang mengalami stress berat serta gangguan jiwa, agar mereka mendapatkan perawatan serta rehabilitasi ditempat yang layak dan semestinya.

"Warga jangan khawatir masalah anggaran biaya, semua biaya gratis, dan jika sudah sembuh, maka yang bersangkutan akan dikembalikan kepada para keluarganya, dan jika mereka yang tanpa identitas, maka akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Provinsi Kalsel untuk penanganan selanjutnya," jelasnya.

Seperti yang pernah ditegaskan oleh Bupati Balangan, H Ansharuddin, papar Ribowo, setiap warga yang tidak mempunyai dana dan akan mendapatkan perawatan, pihak Pemerintah Kabupaten Balangan, akan memberikan solusinya, yaitu dengan dibuatkan Jamkesda pasien.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017