Sebanyak 808 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Tabalong, Kakimantan Selatan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tes wawancara pada 12 hingga 22 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan tes wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi calon.
Baca juga: Bawaslu Tabalong jaring 550 calon pengawas TPS Pilkada 2024
"Tes wawancara untuk mengetahui kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi serta pengetahuan muatan lokal calon PTPS," jelas Mahdan di Tabalong, Sabtu.
Penetapan tes wawancara ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) PTPS dalam pemilihan 2024.
Selanjutnya tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Mahdan menambahkan daam tes wawancara akan dilakukan klarifikasi terhadap calon PTPS yang mendapat tanggapan dan masukan masyarakat bagi calon PTPS.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS yang telah diumumkan panwaslu kecamatan masing-masing," jelas Mahdan.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada panwaslu kecamatan atau panitia rekrutmen melalui surat, email, SMS/WhatsApp pada nomor telepon yang tercantum dalam pengumuman atau datang langsung ke sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing.
Data di Bawaslu setempat jumlah calon anggota PTPS yang mengikuti wawancara mencakup Kecamatan Banua Lawas 68 peserta, Kelua 74 peserta, Tanta 62 peserta, Tanjung 101 peserta.
Di Kecamatan Haruai 87 peserta, Murung Pudak 147, Muara Uya 116 peserta, Muara Harus 24 peserta, Pugaan 21 peserta, Upau 22 Peserta, Jaro 56 peserta, dan Bintang Ara 30 peserta.
Baca juga: KPU Kalsel: Pengurangan TPS pada Pilkada pertimbangkan geografis
Jadwal tes wawancara yakni Banua Lawas, Tanjung, Muara Uya sama-sama 16-18 Oktober 2024, Kelua 16 sampai 19 Oktober 2024, Tanta 15 - 17 Oktober 2024, Haruai 17 - 19 Oktober 2024, Murung Pudak 14 - 16 Oktober 2024.
Kemudian, Muara Harus dijadwalkan 15 - 16 Oktober 2024, Pugaan 15 Oktober 2024, Jaro 14 - 15 Oktober 2024, Upau dan Bintang Ara pada 17 Oktober 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan tes wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi calon.
Baca juga: Bawaslu Tabalong jaring 550 calon pengawas TPS Pilkada 2024
"Tes wawancara untuk mengetahui kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi serta pengetahuan muatan lokal calon PTPS," jelas Mahdan di Tabalong, Sabtu.
Penetapan tes wawancara ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) PTPS dalam pemilihan 2024.
Selanjutnya tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Mahdan menambahkan daam tes wawancara akan dilakukan klarifikasi terhadap calon PTPS yang mendapat tanggapan dan masukan masyarakat bagi calon PTPS.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS yang telah diumumkan panwaslu kecamatan masing-masing," jelas Mahdan.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada panwaslu kecamatan atau panitia rekrutmen melalui surat, email, SMS/WhatsApp pada nomor telepon yang tercantum dalam pengumuman atau datang langsung ke sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing.
Data di Bawaslu setempat jumlah calon anggota PTPS yang mengikuti wawancara mencakup Kecamatan Banua Lawas 68 peserta, Kelua 74 peserta, Tanta 62 peserta, Tanjung 101 peserta.
Di Kecamatan Haruai 87 peserta, Murung Pudak 147, Muara Uya 116 peserta, Muara Harus 24 peserta, Pugaan 21 peserta, Upau 22 Peserta, Jaro 56 peserta, dan Bintang Ara 30 peserta.
Baca juga: KPU Kalsel: Pengurangan TPS pada Pilkada pertimbangkan geografis
Jadwal tes wawancara yakni Banua Lawas, Tanjung, Muara Uya sama-sama 16-18 Oktober 2024, Kelua 16 sampai 19 Oktober 2024, Tanta 15 - 17 Oktober 2024, Haruai 17 - 19 Oktober 2024, Murung Pudak 14 - 16 Oktober 2024.
Kemudian, Muara Harus dijadwalkan 15 - 16 Oktober 2024, Pugaan 15 Oktober 2024, Jaro 14 - 15 Oktober 2024, Upau dan Bintang Ara pada 17 Oktober 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024