Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut 2024 menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) setempat dalam hal layanan administrasi kependudukan.

"Layanan kependudukan selama ini apabila merubah nama, bin dan sebagainya harus sidang di pengadilan," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanah Laut Andris Evony, di Pelaihari, Kamis.

Baca juga: DPRD Kalsel sosialisasikan administrasi kependudukan dan catatan sipil

Dengan kerjasama tersebut, jelas dia, maka sidang tidak lagi di Pengadilan Negeri, namun cukup di Kantor Disdukcapil Tanah Laut.

"Hakim didatangkan, saksi didatangkan dan sidangnya di Kantor Disdukcapil Tanah Laut, maka hari itu juga dokumen kependudukan keluar," ucap Andris.

Dia mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Tanah Laut atas kerjasama layanan tersebut.

"Terimakasih Ketua Pengadilan Negeri Tanah Laut, pa Ali Sobirin mendukung Pemkab Tanah Laut sudah bisa sidang administrasi kependudukan  diluar ruang sidang, " ucapnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, pada tahun 2024 Pemkab Tanah Laut fokus pada pelayanan publik.

Begitu juga layanan lainnya, terang dia, terus didukung Pemkab Tanah Laut melalui anggaran APBD.

Baca juga: Aplikasi kependudukan Banjarmasin serap 600 pemohon setiap hari

"Semoga layan kita berikan membantu memudahkan dan bermanfaat bagi  masyarakat Tanah Laut," demikian tutupnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024