Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menunda puncak peringatan Hari Jadi ke-59 Kabupaten Tapin pada 10 Desember 2024, guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar  27 November 2024.

“Kami undur pelaksanaan peringatan hari jadi Kabupaten Tapin sesuai keputusan bersama, mulai dari tokoh agama, masyarakat, dan pihak pemerintah daerah itu sendiri,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Minggu.

Baca juga: Sekda Tapin ajak pimpinan baru DPRD solid bangun daerah

Dia menjelaskan keputusan ini untuk mendukung kelancaran pilkada sehingga nantinya tidak ada kendala tertentu untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapin selesai.

"Biasanya setiap tahun peringatan hari jadi digelar setiap tanggal 30 November, namun pada tahun ini kami undur karena berdekatan dengan puncak Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia,” ucapnya.

Menurut Syarifuddin, pengunduran peringatan hari jadi ini sudah tepat, karena jarak pelaksanaan pilkada berdekatan dengan tanggal hari jadi kabupaten yang biasanya dilaksanakan pada 30 November.

Baca juga: Tapin perkuat peran Posyandu-Germas tingkatkan kesehatan masyarakat

Dia mengatakan dikarenakan terlalu dekat dengan masa pemungutan suara sehingga kondisi Kabupaten Tapin dikhawatirkan akan bergejolak apabila pelaksanaan peringatan hari jadi tetap dilakukan pada tanggal 30 Nopember 2024.

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak sepakat hari jadi kabupaten diundur sekitar dua pekan agar nantinya dapat terselenggara lebih maksimal dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita ingin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan hari jadi Kabupaten Tapin ke-59," ujar Syarifudin.

Baca juga: Tapin upayakan jadi penghasil padi nomor satu di Kalsel penyangga IKN
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024