Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dan Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) meningkatkan sinergi pengawasan Warga Negara Yaman guna menjaga keamanan dari aktivitas terlarang warga asing.
"Sinergi peningkatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari operasi intelijen terhadap aktivitas warga negara Yaman di wilayah Kalsel," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Jumadi, kolaborasi antara kedua wilayah ini mencerminkan komitmen Kemenkumham menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Dia menyebutkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak menjadi tempat warga asing melakukan tindak pidana ataupun aktivitas terlarang lainnya.
"Timpora terus bekerja, pekan lalu dilakukan deportasi seorang WNA asal Algeria berinisial BS pelaku pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin," tutur Jumadi.
Di sisi lain, Kemenkumham Kalsel telah melaksanakan studi tiru ke Kemenkumham Jatim untuk pembelajaran terkait implementasi Immigration Lounge yang sudah diterapkan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya.
Immigration Lounge merupakan layanan inovatif yang mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian dengan konsep yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono menyampaikan saat ini pihaknya juga sedang fokus pada pengawasan aktivitas warga negara Palestina.
Heny juga menekankan inovasi layanan keimigrasian di Jatim terus berkembang, termasuk jajaran imigrasi menciptakan terobosan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Sinergi peningkatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari operasi intelijen terhadap aktivitas warga negara Yaman di wilayah Kalsel," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Jumadi di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Jumadi, kolaborasi antara kedua wilayah ini mencerminkan komitmen Kemenkumham menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Dia menyebutkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak menjadi tempat warga asing melakukan tindak pidana ataupun aktivitas terlarang lainnya.
"Timpora terus bekerja, pekan lalu dilakukan deportasi seorang WNA asal Algeria berinisial BS pelaku pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin," tutur Jumadi.
Di sisi lain, Kemenkumham Kalsel telah melaksanakan studi tiru ke Kemenkumham Jatim untuk pembelajaran terkait implementasi Immigration Lounge yang sudah diterapkan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya.
Immigration Lounge merupakan layanan inovatif yang mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian dengan konsep yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono menyampaikan saat ini pihaknya juga sedang fokus pada pengawasan aktivitas warga negara Palestina.
Heny juga menekankan inovasi layanan keimigrasian di Jatim terus berkembang, termasuk jajaran imigrasi menciptakan terobosan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024