Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi dilantik sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024-2027 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025.

Acara tersebut bertempat di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Rabu (18/9).

Hadir dalam kegiatan ini pejabat Kantor Wilayah dari 33 provinsi, para notaris, serta sejumlah akademisi. Acara ini merupakan momen penting dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah, notaris, dan akademisi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel gelar perkemahan pramuka untuk warga binaan

Jumadi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono.

Kehadiran mereka menambah legitimasi dan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa pengawasan dan kehormatan notaris di seluruh wilayah Indonesia dijalankan dengan baik. Selain pejabat tersebut, beberapa notaris dan akademisi juga dilantik dalam acara ini.

Selain para pejabat dari Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, sejumlah notaris dan akademisi Kalsel juga dilantik, termasuk Notaris Riana Kesuma Ayu, Notaris Ni Luh Gede Seriasih, Notaris Sri Siswanti, dan Notaris Irma Noviarti Aham.

Dari unsur akademisi, turut dilantik Rudi Indra Kesuma, Diana Haiti, dan Anang Sophan Tornado. Mereka semua diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga standar penegakan hukum dan pelayanan hukum yang profesional di Indonesia.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar.

Kehadiran dan pelantikan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara notaris dan akademisi dalam menjaga standar penegakan hukum di Indonesia.

Dalam sambutannya, Cahyo Rahadian Muzhar menekankan pentingnya peran notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam memberikan pelayanan hukum, terutama di era penuh tantangan ini. 

"Dirjen AHU menyatakan bahwa notaris harus dapat berdiri sejajar dengan pemerintah dalam menegakkan hukum, sehingga integritas dan kredibilitas profesi ini tetap terjaga" Ujarnya. 

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang berpesan agar notaris selalu menjaga sinergi, kolaborasi, dan kekompakan antara pemerintah, notaris, dan akademisi.

Pada akhir sambutannya, Dirjen AHU menegaskan bahwa pemerintah, notaris, dan akademisi harus mampu menjadi contoh dalam penerapan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta ketegasan dalam penegakan hukum.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel selesaikan proses deportasi WN Algeria

Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya layanan hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris di Indonesia.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024