Balangan, (Antaranews Kalsel) - Sebagai salah satu industri di bidang pertambangan dan energi nasional, PT Adaro Indonesia secara konsisten mentradisikan dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dan ekonomi hijau. 

Hal itu sejalan dengan keikutsertaan Adaro dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan, yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Konsistensi Adaro itu tercermin dari diperolehnya Proper Hijau sejak tahun 2010-2016. Pada 2012, Adaro bahkan menjadi yang pertama dan satu-satunya perusahaan tambang peraih Proper Emas. 

Dari sektor energi, peraih predikat tertinggi bidang lingkungan itu rata-rata perusahaan pengelola geothermal serta minyak dan gas bumi (migas). Selepas itu Adaro secara berturut-turut setiap tahunnya mendapat Proper Hijau, termasuk di tahun 2016 kemarin.

Ditahun 2016, Penyampaian Peringkat Proper periode penilaian 2015-2016, disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. 

Piagam rapor Proper Hijau diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ikhlas Indar kepada Banjarmasin Representative Office (BRO) Manager, Abdurahman, di Banjarbaru (12/1) lalu. 

Ikhlas Indar mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menerima rapor Hijau dan Biru. "Selamat kami ucapkan kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan rapor hijau dan biru, semoga di tahun mendatang jauh lebih baik lagi," katanya. 

Sebagaimana diketahui, setiap tahun, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penilaian Proper yang bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency). 

Kemudian peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.

Perusahaan yang meraih Proper Emas dan Hijau, , diberikan kepada perusahaan yang dari kriteria penilaian, sudah melakukan manajemen lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan (beyond compliance).

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017