Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Sayed Jafar menyatakan pungutan liar seakan sudah menjadi budaya dalam pelayanan publik.

"Hal itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi, karena sangat merugikan pemerintah dan masyarakat," kata Bupati Kotabaru usai mengukuhkan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kotabaru, Jumat.

Dikatakan, hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat mudah, dan murah tidak dapat terwujud, karena telah dinodai oleh praktik-praktik "polutan" yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan publik.

Selain menyebabkan buruknya kualitas pelayanan secara lebih luas, juga dapat menyebabkan rendahnya daya saing ekonomi dan investasi di Kotabaru.

Bupati menambahkan, investasi akan sulit masuk ke Kotabaru apabila prosedur birokrasi masih berbelit-belit, dan tidak ada kepastian waktu dan biaya serta kepastian hukum.

"Mulai saat ini seluruh aparat pemerintah Kotabaru yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pelayanan publik, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama terlibat dalam sapu bersih pungutan liar," ajaknya.

Segala bentuk upaya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, dan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, harus diwaspadai bersama.

"Mari bersama-sama kita lakukan perubahan serta memberikan contoh tauladan kepada bawahan kita dan masyarakat agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih," tuturnya.

Bupati juga mengajak semua pihak, terutama tim saber pungli yang sudah dibentuk untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menyikapi isu adanya pungutan fee 10 persen dalam proyek pemerintah.

"Saya akan menindak tegas apabila ada oknum yang bermain dalam proyek dengan memberikan atau yang lainnya," tegasnya.

Sementara itu, tim saber pungli yang dikukuhkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beranggotakan sekitar 64 orang, dengan koordinator Waka Polres Kotabaru.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017