Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Realisasi pendapatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kotabaru, Kalimantan Selatan, selama 2016 sebesar Rp5,6 miliar atau sekitar 108 persen.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Kotabaru Bagus Sulistijono, di Kotabaru, Selasa, mengatakan realisasi tersebut lebih tinggi dari target pendapatan Kantor Bea Cukai Kotabaru 2016 sebesar Rp5 miliar.

"Pendapatan tersebut didominasi dari perolehan dari bea masuk dan bea keluar dari dua komoditi, yakni minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), dan konsentrat bijih besi," katanya.

Pendapatan tersebut sebagian besar diperoleh pada akhir-akhir tahun anggaran, yakni kisaran November-Desember 2016.

Dikatakan, periode 2014 Kantor Bea Cukai Kotabaru pernah ditarget pendapatannya mencapai Rp1 triliun, namun karena adanya kebijakan penghapusan bea masuk dan keluar untuk komoditi tertentu, mengakibatkan berkurangnya penerimaan.

"Seiring dengan penghapusan bea masuk dan bea keluar tersebut, menyebabkan pendapatan terus turun," tuturnya.

Namun di awal 2017, seiring dengan adanya kebijakan pemberlakuan bea masuk untuk komoditi pendukung pengolahan CPO dan bahan konstruksi, maka pendapatan Kantor Bea Cukai dalam waktu kurang dari dua pekan mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp3 miliar.

Kondisi ini tidak dapat dijadikan patokan, karena tidak menutup kemungkinan perusahaan pengguna jasa akan melakukan penundaan pengiriman barang untuk menghindari bea masuk.

Bagus menjelaskan, perusahaan pengguna jasa di Kabupaten Kotabaru dan sekitarnya relatif tidak ada perubahan, hal itu menjadikan Kantor Bea Cukai Kotabaru sulit untuk meningkatkan pendapatan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017