Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, menyatakan "perang" atau terus melakukan razia terhadap aksi balapan liar yang sering terjadi wilayah kota setempat.

"Kami terus melakukan razia penertiban terhadap aksi nekat para anak muda itu," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, perang terhadap pelaku balapan liar itu dikarenakan warga merasa resah, selain itu aksi tersebut juga berbahaya bagi orang lain dan diri pengendara itu sendiri.

Saat ini pihaknya sudah melakukan pemantauan di mana saja titik-titik lokasi aksi balapan liar itu dilakukan oleh para anak muda.

"Dalam bulan ini saja, kami sudah melakukan dua kali razia terhadap balapan liar dan telah mengamankan 170 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut," ucap perwira menengah lulusan Akpol angkatan 2005 itu.

Mantan Kasat Lantas Polres Hulu Sungai Selatan itu juga mengatakan, pihak Polresta Banjarmasin sudah berkomitmen akan memberikan efek jera terhadap para pelaku balapan liar.

Efek jera yang diberikan itu di antaranya bagi pelaku yang tertangkap akan disuruh membuat surat pernyataan yang diketahui dan ditanda tangani oleh orang tuu, ketua RT dan kepala sekolah bagi yang masih di duduk di bangku sekolah.

Selain itu, efek jera berikutnya akan menahan sepeda motor para pelaku balapan liar selama dua bulan hingga jadwal sidang ditentukan.

Terakhir apabila sanksi itu juga tidak bisa membuat efek jera terhadap pelaku balapan liar, maka orang tua, ketua RT dan kepala sekolah yang menandatangani surat pernyataan itu akan dipanggil dan harus bertanggung jawab.

"Sanksi pemberian efek jera itu merupakan komitmen Polresta dalam perang terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," tutur Kasat Lantas di dampingi Kasubnit Rekayasa Aipda Budiono.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017