Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah mendaftarkan diri ke KPU di hari pertama pendaftaran pemilihan kepala daerah kota itu.
 
Pasangan yang diusung gabungan tiga partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan dua partai non parlemen yakni Partai Ummat dan Partai Buruh datang ke kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Selasa sekitar pukul 13.30 WITA.

Baca juga: KPU Kalsel awasi Pantarlih untuk Coklit daftar pemilih pilkada
 
"Alhamdulillah, kami bisa hadir di kantor KPU dan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru," ujar Aditya didampingi Said Abdullah bersama istri masing-masing usai penyerahan berkas pencalonan.
 
Menurut Aditya, pihaknya bersama Said Abdullah sengaja mendaftarkan diri pada hari pertama sebagai upaya mempertahankan dukungan dari partai politik pengusung sehingga memenuhi syarat pencalonan wali kota dan wakil wali kota.
 
Aditya menjelaskan, pihaknya sempat kekurangan dukungan suara untuk mencalonkan diri karena suara sah PPP hasil pemilu legislatif lalu hanya 13.733 suara sehingga masih kekurangan sebanyak 632 suara agar bisa maju di pilkada.
 
"Jika melihat jumlahnya mungkin sedikit hanya kurang 632 suara dari syarat pencalonan sebanyak 14.365 suara tetapi perjuangannya sungguh berat. Namun akhirnya kami berhasil mendapat dukungan Partai Ummat dan Partai Buruh," ungkapnya.
 
Ditekankan Aditya, pihaknya sangat berterima kasih kepada dua partai pendukung yakni Partai Ummat dan Partai Buruh sehingga bisa melaju mencalonkan diri di pilkada Kota Banjarbaru yang dijadwalkan bulan November 2024.
 
Sebelumnya, kedatangan rombongan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Aditya-Said Abdullah cukup sederhana tanpa didampingi banyak kader dan simpatisan partai tetapi hanya pengurus partai yang ikut bersama hingga ke kantor KPU.

Baca juga: Putra sulung mantan Bupati HSS Safi'i daftar bacawabup ke PKS
 
Kesederhanaan juga terlihat dari pakaian yang dikenakan pasangan Wali Kota Banjarbaru dan mantan Sekretaris Daerah Banjarbaru dengan baju koko lengan panjang putih-putih bersama istri yang juga mengenakan seragam Kain Sasirangan bermotif dengan nuansa kehijau-hijauan.
 
Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sesuai masa waktu pendaftaran yang telah ditetapkan selama tiga hari sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
 
"Hari ini kami menerima berkas pendaftaran pasangan Aditya dan Said Abdullah dengan kelengkapan berkas yang akan diverifikasi untuk dilengkapi jika ada kekurangan. Soal pendaftaran calon lain kami dapat informasi hari Kamis lusa," katanya usai penerimaan pendaftaran.
 
Baca juga: DKPP Apresiasi Pengumuman Daftar Calon Sementara Oleh KPU
 
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024