Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan menerapkan kawasan bebas pungutan liar (Pungli) hingga di tingkat desa.

Hal ini disampaikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Kamis, menyusul terbentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli di `Bumi Saraba Kawa` ini.

"Antisipasi sudah dilakukan dengan memasang spanduk atau baliho sebagai kawasan bebas pungutan liar di seluruh kantor. Dan hal ini perlu diterapkan hingga wilayah pedesaan," jelas Anang.

Tak hanya itu Anang menargetkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di wilayah ini bebas praktik korupsi dan sebagai kabupaten yang melayani.

Dengan terbentuknya Satgas Sapu Bersih Pungli melalui surat keputusan Bupati Tabalong pada hari ini ungkap Anang bisa mendukung upaya pemerintah daerah mencegah terjadinya pungutan liar.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 keberadaan satgas Sapu Bersih Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.

Seperti yang disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Hardiono kalau satgas ini nantinya membangun sistem pencegahan pungli melalui kelompok kerja.

"Sebagai langkah awal satuan tugas ini perlu menyosialisasikan upaya pencegahan pungli di masing-masing instansi atau lembaga dengan mengutamakan pembinaan," jelas Hardiono.

Selaku ketua pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Tabalong yakni Wakapolres Tabalong Kompol Henry Novika Chandra mencakup diantaranya Pokja intelejen, pokja penindakan dan pokja yustisi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017