Kepolisian Resor Tabalong, Polda  Kalimantan Selatan mengolah tempat kejadian perkara kasus kebakaran dengan korban  Kursiah (80) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Minggu.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan rumah korban yang terbakar dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke kebun.

Baca juga: Dua rumah warga di Desa Telaga Itar Tabalong terbakar

"Hanya sebagian rumah korban yang terbakar dan kita telah melakukan olah TKP," kata Wahyu di Tabalong, Minggu.

Olah TKP dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Heri Siswoyo bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Iptu Danang Eko Prasetyo sekaligus mengamankan lokasi kejadian di Desa Maburai RT02.

Menurut keterangan saksi kobaran api dan asap terlihat dari arah dapur pada pukul 06.30 WITA dan penghuninya sudah berangkat ke kebun.

Baca juga: Kebakaran di Desa Telaga Itar, dua rumah warga terbakar

Melihat kejadian tersebut saksi berteriak meminta bantuan kepada para warga sekitar dan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong.

Sumber api diduga dari korsleting listrik karena dinding yang pertama kali terbakar terdapat terminal listrik untuk stop kontak kulkas dan penanak nasi elektrik.

Api sempat menjalar ke atap rumah anak korban yang tinggal tepat disamping rumah korban namun berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Baca juga: Tiga rumah di Desa Sei Pimping Tabalong ludes terbakar

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024