Aliansi Mahasiswa Peduli Kedaulatan Rakyat (AMPKR) Tabalong, Kalimantan Selatan  menggelar aksi penolakan  revisi pilkada ke kantor  DPRD setempat  untuk menyampaikan orasi dan pernyataan sikap.

Koordinator Lapangan AMPKR Tabalong  M Kevindra Ilham mengatakan aksi ini meminta 
agar DPRD Kabupaten Tabalong mendukung upaya untuk menghentikan sepenuhnya pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. 

"RUU tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan amanat konstitusi," tegas Ilham di Tabalong, Sabtu.

 Aliansi Mahasiswa Peduli Kedaulatan Rakyat yang terdiri dari HMI Cabang Tanjung, BEM dan DPM Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong  serta SEMA dan DEMA STIT  juga meminta penghentian membegal kedaulatan rakyat dan konstitusi 1945.

"Kami mendesak DPRD Kabupaten Tabalong untuk menyuarakan aspirasi bersama ini  ke  DPR RI agar menghentikan segala tindakan yang merampas kedaulatan rakyat serta melanggar konstitusi negara," tegasnya.

Pernyataan sikap lainnya  mahasiswa Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi di DPR RI dan akan memastikan  setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi konstitusi dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

 Sebelumnya  aksi AMPKR  diterima Ketua  DPRD Tabalong, H Tadjuddin, Wakil Ketua H Mustafa serta anggota dewan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Tabalong H Mustapa berjanji menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Tabalong ke tingkat pusat.

 "Kami siap   sebagai perpanjangan tangan dari mahasiswa Tabalong yang tergabung dalam AMPKR," jelas Mustafa.

Mustafa mengatakan mahasiswa  sebagai gerakkan kontrol melalui penyampaian pendapat dan demo atau dalam bentuk apapun ke DPRD pihaknya sangat menghargai.

Menyampaikan pendapat  itu ada aturannya dan undang-undangnya, hanya satu yang kita sampaikan jangan sampai anarkis. 

Mustafa juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa di Kabupaten Tabalong. 

"Jika ada kesenjangan demokrasi cepat bergerak dan kami secara lembaga di DPRD segera menyampaikan ke pusat," tambahnya.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024