Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalsel Hj Kamariatul Herlena SE menyatakan adanya permintaan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) agar penanggulangan bencana di daerah lebih fokus, .

Hj Kamariatul Herlena SE yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengemukakan permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menjawab wartawan di Banjarmasin, Selasa.

"Permintaan tersebut salah satu dari hasil koreksi/evaluasi Kemendagri terhadap Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel yang sudah dikembalikan kepada Pansus Raperda itu untuk melakukan revisi," ujarnya.

"Srikandi" Partai Hanura asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu mengatakan, Pansus Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana kini sedang mereivisi Raperda tersebut.

Oleh karena itu, menurut dari Kemendagri, proses penanggulangan bencana daerah dikomandoi satu pintu melalui Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), kutip Sekretaris Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut.

"Kami yakin pembahasan revisi Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel bisa selesai sesegara mungkin dan dikirim lagi ke Kemendagri untuk mendapat fasilitasi," kata adik dari H Rudy Resnawan (kini Wakil Gubernur setempat).

"Bila hasil evaluasi atau fasilitasi dari Kemendagri sudah kita terima kembali, baru Raperda penyelenggaraan penanggunlangan bencana di Kalsel bisa disahkan menjadi peraturan daerah (Perda)," demikian Kamariatul Herlena.

Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel yang sedang dalam pembahasan merupakan revisi Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana Daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Perda 12/2011 ataupun Raperda yang merevisinya merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi I lembaga legislatif tingkat provinsi itu, dengan tujuan antara lain untuk memberikan perlindungan dan penanggulangan terhadap bencana yang menjadi hak setiap orang.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017