General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki mengunjungi kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan Kejati Kalimantan Selatan guna memperkuat sinergi layanan kelistrikan.

Ahmad Syauki saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Selasa, menyampaikan kunjungan ini dinilai penting untuk mendapat dukungan dari pihak kejaksaan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan.

Baca juga: PLN Kalselteng beri penghargaan kepada legiun veteran dan purna paskibra

Ahmad Syauki disambut Kajati Kalteng Undang Mugopal pada pertemuan ini untuk membahas berbagai isu strategis terkait kelistrikan, terutama dukungan pembangunan proyek infrastruktur kelistrikan yang tengah berjalan. 

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengawal pembangunan kelistrikan, terutama upaya PLN dan pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di daerah terpencil," ucapnya.

Dia juga mengatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek kelistrikan di wilayah tersebut dapat berjalan lancar sesuai prosedur.

Sementara itu, Kajati Kalteng Undang Mugopal menekankan komitmen kejaksaan untuk mendukung PLN menjalankan tugas menyediakan listrik bagi masyarakat. 

“Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan oleh PLN, terutama terhadap proyek yang berdampak baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: PLN Kalselteng resmikan penggunaan kendaraan listrik dukung ekosistem hijau

Selanjutnya, manajemen PLN UID Kalselteng melanjutkan kunjungan ke Kajati Kalsel Rina Verawati.

Pada pertemuan tersebut, kedua pihak saling memperkenalkan diri dan membahas upaya penguatan kerja sama pengawalan operasional PLN di Kalimantan Selatan.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh operasional PLN di Kalimantan Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berterima kasih atas dukungan Kejati Kalsel kepada PLN Kalselteng yang selama ini sudah berjalan sangat baik,” kata Ahmad Syauki.

Menanggapi hal itu, Kajati Kalsel Rina Verawati menyatakan kesiapan kejaksaan untuk mendampingi PLN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Kami akan terus bekerja sama dengan PLN untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan sesuai prosedur dan ketentuan, sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, demi kepentingan masyarakat,” ujar Rina.

Baca juga: PLN Kalselteng nyalakan 78 rumah pra-sejahtera sambut HUT RI

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024