Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala (DPPKBP3A), Furqan menyebutkan, 2023  Batola urutan ketiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel.

“Tahun lalu Batola urutan ketiga kasus kekerasan, tahun ini sudah 52 kasus kekerasan hingga Agustus 2024," ujar Furkan dalam siaran pers disampaikan, Selasa.  

Baca juga: DPPPAPPKB Kotabaru cegah perundungan dan kekerasan di sekolah

Menurut dia, kasus kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya terjadi pada anak,  mulai dari penelantaran, pelecehan dan tindak kekerasan lainnya.

Adv Andrianoor, salah satu narasumber membahas materi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam bahasan itu, dia mengatakan, diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana bisa dilaksanakan asal ancaman pidana terhadap anak adalah kurang dari tujuh tahun.

“Peran serta masyarakat dalam perlindungan anak mulai dari pencegahan sampai dengan reintegrasi sosial dapat dilakukan," pintanya.

Dijelaskannya, masyarakat bisa melaporkan terjadinya pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang dan turut berpartisipasi dalam penyelesaian perkara anak melalui diversi.

Psikolog Naimah Fitriyanuarty pada kegiatan itu menyampaikan mengupas materi Upaya Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual dan Pornografi.

Dalam paparannya, hak anak dijamin, dipenuhi dan dilindungi penuh oleh Undang-Undang. 

Baca juga: Kasus kekerasan anak di Batola terbanyak se-Kalsel

“Orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah turut menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak,” pesannya.

DPPKBP3A Batola menyelenggarakan Pelatihan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) Tingkat Kabupaten Batola Tahun 2024.

Kegiatan tersebut diikuti konselor, mediator, Satgas PPA, Puspaga, Dharma Wanita Persatuan, TP-PKK Kabupaten Batola, Kemenag Batola, Pengadilan Agama Marabahan, Forum Anak Daerah dan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024