Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Akhmad Fahmi, mengutarakan anggota DPRD HSS periode 2019-2024 telah berusaha optimal melaksanakan tugas dan telah menghasilkan 119 keputusan.

"Selama  masa pengabdian kami dari 30 anggota DPRD HSS periode 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin, dalam rangka menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya HAF saat memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD HSS masa jabatan 2024-2029, di Kandangan, Selasa.

Dijelaskan HAF, dari hasil kegiatan dewan masa jabatan 2019-2024 dalam menjalankan tugas dan kewenangan telah menghasilkan beberapa kebijakan, antara lain produk hukum berupa keputusan DPRD.

Baca juga: Puluhan anggota DPRD Kabupaten HSS jalani pelantikan

Keputusan DPRD tersebut total ada sebanyak 119 keputusan, meliputi persetujuan perda sebanyak 52 keputusan, keputusan DPRD lainnya sebanyak 67 keputusan, serta keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 147 keputusan.

Selain itu, pihaknya dari DPRD Kabupaten HSS juga telah melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari warga masyarakat.

Adapun rincian kegiatan beserta capaiannya selama periode masa jabatan anggota DPRD tahun 2019-2024, nantinya akan diserahkan dalam bentuk buku memori jabatan.

Baca juga: Ketua DPRD HSS : Penetapan tiga perda buat aturan membantu masyarakat

"Buku memori jabatan tersebut agar dapat dijadikan referensi ataupun bahan pembanding kita, dalam menyusun program kegiatan di periode mendatang untuk masa jabatan 2024-2029," bebernya.

Dan terhitung mulai Selasa (13/8) hari ini, keanggotaan DPRD HSS masa jabatan 2019–2024 telah mengakhiri masa jabatannya dan selama masa pengabdian, dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat di DPRD HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024