Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan memuji Pemerintah Kabupaten Balangan terkait Universal Health Coverage (UHC) Award 2024.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Balangan serta seluruh pihak terkait yang telah bahu-membahu menyukseskan penyelenggaraan Program JKN bagi masyarakat,” kata Kepala BPJS Cabang Barabai M Masrur Ridwan saat dikonfirmasi di Paringin, Jumat.

Baca juga: BPJS monev ketersediaan obat PRB pastikan peran berbagai pihak optimal

Menurut Masrur, Pemkab Balangan beserta seluruh pihak termasuk BPJS Kesehatan telah berupaya mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh warga. 

Masrur menyebutkan hal ini menunjukkan komitmen luar biasa dari seluruh jajaran Pemkab Balangan di bawah arahan kepala daerah, yang mampu memberikan perlindungan dari rasa takut untuk berobat dan biaya berobat karena telah mampu mendaftarkan hampir seluruh warganya sebagai peserta program JKN.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh kepala daerah terhadap kesuksesan program JKN. 

Ghufron menambahkan pencapaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Kejari Balangan siap sinergi dengan BPJS Kesehatan lakukan pendampingan hukum

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia, pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Ghufron. 

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, Ghufron menyebutkan per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Baca juga: BPJS Kesehatan Balangan sosialisasikan JKN-KIS bagi kades dan BPD

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024