Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima penghargaan predikat Universal Health Coverage (UHC), atas keberhasilan Provinsi Kalimantan Selatan mencapai cakupan kepesertaan lebih dari 95% pada Program JKN dari total jumlah penduduk.

Pada keteraqan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Jumat, di sampaikan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, pada acara UHC Award Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (8/8) kemarin.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan anugerahi paritrana award ke PT Jholin Group

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap penghargaan yang telah diberikan kepada setiap daerah. Sahbirin mengatakan penghargaan ini merupakan hadiah bagi masyarakat Kalsel yang telah turut berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Penghargaan ini merupakan persembahan bagi Masyarakat Kalsel dan sebagai hadiah juga bagi Provinsi Kalimantan Selatan yang memasuki Hari Jadi ke-74 di bulan ini,” ucap Sahbirin.

Sabirin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan karena telah berkomitmen dalam menyukseskan Program JKN di masing-masing wilayahnya.

“Saya harap seluruh Kabupaten/Kota dapat terus konsisten mengawal penyelenggaraan Program JKN di daerahnya, karena program ini ada untuk kebaikan masyarakat di dalamnya,” harap Sahbirin.

Kepala Cabang Banjarmasin Asmar yang turut hadir dalam acara UHC Awards tersebut menyampaikan apresiasi capaian dan komitmen yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah di wilayah kerja Cabang Banjarmasin dalam memastikan masyarakatnya tercover dalam jaminan kesehatan.

“Apresiasi penuh terhadap seluruh Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat UHC atas tercapainya lebih dari 95% penduduk yang terdaftar menjadi peserta JKN. Untuk wilayah kerja Cabang Banjarmasin  dari 7 kabupaten/kota yang ada, 5 yang telah mendapatkan predikat UHC.” Ungkap Asmar.

Lebih lanjut asmar menerangkan, Kelima daerah itu yaitu Kota Banjarbaru yang mencapai cakupan kepesertaan sebanyak 98,82%, Kabupaten Banjar sebanyak 97,07persen, Kabupaten Tanah Laut sebesar 100%, Kabupaten Tanah Bumbu sebesar 100% dan Kabupaten Barito Kuala sebesar 99,46 persen.

Tentunya harapan kami, langkah yang telah diambil setiap kabupaten/kota yang telah mendapat predikat UHC dapat memotivasi daerah-daerah lainnya untuk turut mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN sehingga kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Dewas BPJS Kesehatan pastikan pelayanan JKN berjalan baik di MPP Baiman Banjarmasin

Asmar juga menyampaikan dengan penghargaan yang diperoleh itu, ada peningkatan kualitas Pelayanan, tidak hanya di fasilitas kesehatan saja, tetapi juga dari pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Sehingga Pelayanan yang didapat oleh masyarakat dapat semakin baik, mudah dan jelas.

Sebelumnya Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.

Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," terang Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik

"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.

Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024