Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menekankan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan pemerintah Kabupaten setempat harus bersinergi guna melaksanakan pembangunan.

Supian mengamanatkan hal itu saat menghadiri pengucapan sumpah anggota DPRD HSU periode 2024-2029 di Amuntai, Kabupaten HSU, Senin.

Supian menyebutkan hubungan sinergi antara DPRD dengan Pemkab HSU bisa meningkatkan kebersamaan pada pelaksanaan pembangunan.

Baca juga: DPRD HSU siapkan empat raperda jadi perda terkait isu strategis

Supian juga mengingatkan agar wakil rakyat Bumi Agung HSU tersebut harus menjunjung moral.

"Tuntutan moral tersebut harus ditaati dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi sebagai  anggota DPRD yang harus pula dipertanggungjawabkan," kata Supian.

Menurut Supian, anggota DPRD Kabupaten HSU harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Ia juga berharap keberadaan anggota DPRD Kabupaten HSU mampu mendorong kemajuan pembangunan HSU, melalui jalinan sinergi dengan pemerintah daerah setempat.

“DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda dan bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul ke depannya,” ucap Supian.

Baca juga: Warga HSU Kalsel harapan jalan tembus memudahkan akses hingga Balangan
 
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK (tengah) saat menghadiri pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) periode 2024-2029 di Amuntai (185 km utara Banjarmasin), Senin (5/8/2024). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)


Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Penjabat Bupati HSU H Zakly Asswan menyatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, serta fungsi pengawasan.

Menurut dia, ketiga fungsi tersebut merupakan pilar utama untuk menjamin pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Zakly.

Pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten HSU periode 2024-2029 diikuti 30 orang yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat berlangsung di Aula H Idham Chalid, Amuntai.

Baca juga: Zakly Asswan sampaikan target PAD

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024