Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Emma Ariesnawati mengatakan sampai saat ini tidak ditemukan adanya kasus diabetes pada anak di kota setempat.
Diabetes bisa saja terjadi pada anak yang disebabkan karena pola hidup yang tidak sehat.
"Penyebab diabetes yg diderita oleh anak atau remaja masa kini kebanyakan karena pola gaya hidup yg tidak sehat dan juga masalah kesehatan," ucapnya di Banjarmasin, Kamis.
Emma mengatakan, diabetes bisa terjadi karena kelebihan berat badan, kebiasaan mengkonsumsi makanan cepat saji, pola hidup tidak sehat seperti merokok, sering mengkonsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula tinggi, kurang bergerak dan terlalu banyak duduk atau rebahan.
Kendati demikian, dia mengungkapkan tidak ada temuan untuk anak yang mengidap penyakit diabetes di Kota Banjarmasin, namun untuk remaja ada sebanyak 51 orang yang terpapar diabetes.
"Ada sebanyak 51 orang anak remaja dengan rentang umur 15 sampai dengan 19 yang terkena diabetes," bebernya.
Namun, Emma juga mengungkapkan pihaknya terus melakukan pencegahan agar tidak ada peningkatan terkait hal tersebut dan bahkan sudah melakukan pengawasan terhadap kesehatan di lingkungan sekolah.
"Dinas kesehatan melalui puskesmas sudah melakukan pengawasan jajanan anak di kantin sekolah guna menciptakan sekolah yang sehat," ungkapnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga turut merealisasikan peraturan pemerintah No 28/2024 tentang pelaksanaan undang undang kesehatan.
"Dinkes akan mengikuti dan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Berdasarkan PP No 28/2024 penyelenggaraan upaya kesehatan meliputi berbagai aspek layanan dan salah satunya penanggulangan penyakit tidak menular yg diantaranya adalah Diabetes Mellitus," terangnya.
"Untuk teknis pelayanan kesehatan selalu berdasarkan standar yang ditentukan, dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan baik dari tingkat primer maupun lanjutan sesuai kasus yg ditangani," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus diabetes pada anak akhir akhir ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terus mengalami tren kenaikan yang cukup mengkhawatirkan.
Adapun perihal diabetes hingga gagal ginjal pada anak, ditanggapi serius Presiden Joko Widodo. Di mana, untuk meminimalisir kasus diabetes pada anak, dengan menjalankan Peraturan Pemerintah No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan pada 26 Juli 2024.
Dalam isi peraturan tersebut, salah satu poin mengatur tentang pedagang di lingkungan sekolah untuk cegah diabetes pada anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Diabetes bisa saja terjadi pada anak yang disebabkan karena pola hidup yang tidak sehat.
"Penyebab diabetes yg diderita oleh anak atau remaja masa kini kebanyakan karena pola gaya hidup yg tidak sehat dan juga masalah kesehatan," ucapnya di Banjarmasin, Kamis.
Emma mengatakan, diabetes bisa terjadi karena kelebihan berat badan, kebiasaan mengkonsumsi makanan cepat saji, pola hidup tidak sehat seperti merokok, sering mengkonsumsi makanan atau minuman dengan kadar gula tinggi, kurang bergerak dan terlalu banyak duduk atau rebahan.
Kendati demikian, dia mengungkapkan tidak ada temuan untuk anak yang mengidap penyakit diabetes di Kota Banjarmasin, namun untuk remaja ada sebanyak 51 orang yang terpapar diabetes.
"Ada sebanyak 51 orang anak remaja dengan rentang umur 15 sampai dengan 19 yang terkena diabetes," bebernya.
Namun, Emma juga mengungkapkan pihaknya terus melakukan pencegahan agar tidak ada peningkatan terkait hal tersebut dan bahkan sudah melakukan pengawasan terhadap kesehatan di lingkungan sekolah.
"Dinas kesehatan melalui puskesmas sudah melakukan pengawasan jajanan anak di kantin sekolah guna menciptakan sekolah yang sehat," ungkapnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga turut merealisasikan peraturan pemerintah No 28/2024 tentang pelaksanaan undang undang kesehatan.
"Dinkes akan mengikuti dan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Berdasarkan PP No 28/2024 penyelenggaraan upaya kesehatan meliputi berbagai aspek layanan dan salah satunya penanggulangan penyakit tidak menular yg diantaranya adalah Diabetes Mellitus," terangnya.
"Untuk teknis pelayanan kesehatan selalu berdasarkan standar yang ditentukan, dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan baik dari tingkat primer maupun lanjutan sesuai kasus yg ditangani," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus diabetes pada anak akhir akhir ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terus mengalami tren kenaikan yang cukup mengkhawatirkan.
Adapun perihal diabetes hingga gagal ginjal pada anak, ditanggapi serius Presiden Joko Widodo. Di mana, untuk meminimalisir kasus diabetes pada anak, dengan menjalankan Peraturan Pemerintah No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan pada 26 Juli 2024.
Dalam isi peraturan tersebut, salah satu poin mengatur tentang pedagang di lingkungan sekolah untuk cegah diabetes pada anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024