Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-121 Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) memperbaiki sebanyak tiga unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat prasejahtera di Desa Gumbil, Kecamatan Telaga Langsat.

“Perbaikan RTLH merupakan salah satu sasaran fisik utama selain peningkatan infrastruktur jalan desa,” kata Anggota Satgas TMMD ke-121 Kodim HSS Serka Teguh di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Rabu.

Baca juga: TMMD 121 - Kodim 1003/HSS bangun pos keamanan lingkungan desa

Dia menyebutkan saat ini Satgas TMMD sudah tahap pemasangan dinding papan pada salah satu rumah berukuran 4x6 meter yang nantinya diperuntukkan bagi salah satu penerima manfaat, Parul Zaini (53).

“Bapak Parul dan keluarga tinggal di salah satu gubuk kebun milik tetangganya yang jauh dari permukiman, gubuk itu kurang layak huni dan tidak memenuhi standar kesehatan,” ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, keluarga ini merupakan korban kebakaran rumah dua tahun silam, dalam musibah itu mengakibatkan ayahnya meninggal dunia saat api menghanguskan bangunan rumahnya, kini Parul hanya berprofesi sebagai buruh tani untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sebanyak tiga unit perbaikan RTLH ini, kata dia, telah memenuhi standar kesehatan yang juga dilengkapi fasilitas MCK, dan bangunan rumah semi permanen.

Teguh mengatakan melalui program TMMD ini, diharapkan dapat memberikan solusi atas kesulitan masyarakat di desa, khususnya bagi masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

Baca juga: DPRD HSS: TMMD ke-121 buka jalan penghubung perbatasan HSS-HST

Salah satu warga Desa Gumbil, Zaki, yang turut membantu perbaikan RTLH itu, mengatakan penerima manfaat bantuan perbaikan RTLH ini sangat layak karena melihat kondisi tempat tinggal mereka yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Program TMMD ini sangat membantu masyarakat di daerah terluar seperti Desa Gumbil. Beberapa warga prasejahtera akhirnya bisa memiliki rumah layak huni,” ujar Zaki.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024