Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan Taufan Eka Putra mengajak seluruh masyarakat melindungi dan menjaga lingkungan maritim untuk keselamatan berlayar.

"Mari kita saling menjaga dan melestarikan ekosistem laut, serta sungai dengan tidak membuang limbah, sampah dengan jenis apapun ke laut," kata Taufan di Batulicin Jumat.

Baca juga: KSOP Batulicin: enam kapal layani angkutan lebaran

Taufan menuturkan menjaga keselamatan berlayar dan perlindungan lingkungan maritim merupakan tanggung jawab bersama.

Taufan menyebutkan KSOP Kotabaru-Batulicin juga mengenalkan secara rutin Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, guna mencegah pencemaran laut.

Selain itu, KSOP Kotabaru-Batulicin juga menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tarsus).

Taufan mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai langkah awal untuk menjaga dan menjamin terlaksana perlindungan maritim dan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tumpahan minyak di perairan dan pelabuhan.

Baca juga: KSOP Batulicin salurkan sembako di Kampung Nelayan

Diungkapkan Taufan, perlu suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi untuk mengendalikan, meminimalisir, serta membersihkan sumber pencemaran, seperti tumpahan minyak atau bahan lain ke perairan maupun pelabuhan sehingga dapat meminimalisir kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan.

"Hal seperti ini perlu diketahui dan dipahami secara bersamaan sehingga tidak salah persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti," tutur Taufaan.

KSOP selaku mission coordinate (MC) untuk kegiatan penanggulangan pencemaran di wilayah kerja Kotabaru-Batulicin menggandeng BUP, TUKS, Tersus untuk melestarikan ekosistem laut dan sungai terutama di Pelabuhan Kotabaru-Batulicin.

Taufan menekankan seluruh kapal yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin agar dapat mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: ARUS MUDIK - 3.711 pemudik asal Tanbu ke Pulau Jawa dan Sulawesi

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024