Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Rina Virawati menegaskan netralitas insan Adhyaksa "harga mati" pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Netralitas ini sudah menjadi atensi pimpinan, jadi insan Adhyaksa tidak ada yang melakukan politik praktis selama tahapan pilkada," kata Rina usai memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Kejati Kalsel amankan pembangunan strategis senilai Rp2,88 triliun
Berkaitan pilkada, Kejati Kalsel melalui Bidang Intelijen dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel I Wayan Wiradarma telah mendirikan posko pemilu di 13 kabupaten dan kota.
Kemudian, Bidang Pidana Umum dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Ramdhanu Dwiyantoro menjalin koordinasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
"Dari Kejati ada sembilan orang dan masing-masing Kejari enam orang jaksa yang melaksanakan piket di Sentra Gakkumdu," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkumham dan Kejati Kalsel sinergi pengawasan orang asing
Di sisi lain terhadap bakal calon yang maju pada pilkada, Rina memastikan jika terjerat perkara hukum maka penanganan kasus ditunda terlebih dahulu.
Penyidik Kejaksaan akan melanjutkan penyelidikan ataupun penyidikan setelah pilkada selesai, sehingga tidak ada unsur politis pada penanganan.
"Mari kita sama-sama menyukseskan pilkada yang aman dan damai untuk keberlanjutan roda pembangunan di daerah," ujarnya.
Baca juga: Perkuat peran jaksa sebagai poros penegakan hukum
Video:
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Netralitas ini sudah menjadi atensi pimpinan, jadi insan Adhyaksa tidak ada yang melakukan politik praktis selama tahapan pilkada," kata Rina usai memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Kejati Kalsel amankan pembangunan strategis senilai Rp2,88 triliun
Berkaitan pilkada, Kejati Kalsel melalui Bidang Intelijen dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel I Wayan Wiradarma telah mendirikan posko pemilu di 13 kabupaten dan kota.
Kemudian, Bidang Pidana Umum dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Ramdhanu Dwiyantoro menjalin koordinasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
"Dari Kejati ada sembilan orang dan masing-masing Kejari enam orang jaksa yang melaksanakan piket di Sentra Gakkumdu," ungkapnya.
Baca juga: Kemenkumham dan Kejati Kalsel sinergi pengawasan orang asing
Di sisi lain terhadap bakal calon yang maju pada pilkada, Rina memastikan jika terjerat perkara hukum maka penanganan kasus ditunda terlebih dahulu.
Penyidik Kejaksaan akan melanjutkan penyelidikan ataupun penyidikan setelah pilkada selesai, sehingga tidak ada unsur politis pada penanganan.
"Mari kita sama-sama menyukseskan pilkada yang aman dan damai untuk keberlanjutan roda pembangunan di daerah," ujarnya.
Baca juga: Perkuat peran jaksa sebagai poros penegakan hukum
Video:
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024