Ustadz Haji Aspani Anshari mengungkapkan keutamaan shalat-shalat sunat di rumah, dalam tausiyahnya di Masjid Al Falah Komplek Bumi Pemurus Permai Banjarmasin Selatan Kalimantan Selatan (Kalsel), sesudah Shalat Subuh Arba atau Rabu

Dengan mengutip Hadits Rasulullah Muhammad Saw antara lain riwayat Abu Daud, bahwa memperbanyak shalat sunat di rumah selain anjuran, juga ada beberapa rahasia keutamaannya.

Sebagai contoh dengan banyak shalat sunat di rumah, selain rumah tersebut bisa terhindar dari iblis syaitan, juga menjadi bercahaya atau adanya "nur" (cahaya) dari Allah SWT.

Selain itu, rumah yang sering atau banyak kegiatan shalat sunat menjadi adem/terasa nyaman, ujar alumnus Universitas Al Azhar Kairo Mesir bergelar "Lc" tersebut.

"Sementara Imam Nawawi berpendapat, bahwa mengerjakan shalat-shalat sunat di rumah jauh tersembunyi atau jauh dari ria.," lanjut pendiri/pengasuh salah satu pesantren di Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin itu.

Oleh karenanya shalat sunah di rumah lebih abdal daripada di masjid, kecuali shalat sunat tertentu, tambah Ustadz Aspani dengan mengutip Hadits Rasulullah Saw yang mengingatkan agar jangan menjadikan rumah bagaikan kuburan.

Dalam kesempatan itu pula, Ustadz Aspani kembali mengingatkan keutamaan shalat-shalat sunat pada umumnya antara lain untuk menutup kekurangan pelaksanaan shalat wajib terutama shalat rawatib (sebelum dan sesudah shalat fardhu) sesuai aturan.

Selain itu. lanjut Ustadz Aspani dengan mengutip Hadits Rasulullah Saw bahwa banyak shalat sunat bisa mendekatkan diri dengan Rasul di surga.

Ustadz Haji Aspani Anshari saat tausiyah di Masjid Al Falah Komplek Bumi Pemurus Permai Banjarmasin Selatan, sesudah Shalat Subuh Arba (10/7/2024). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

"Hal itu ketika seorang sahabat Nabi yang bernama Rabiah bin Malik ingin dekat Rasulullah Saw hingga ke surga. Rasulullah pun menjawab; perbanyak sujud," kutip Ustadz Aspani.

Ia menjelaskan, pengertian perbanyak sujud yaitu memperbanyak shalat sunat seperti shalat Rawatib, Tahajud, Dhuha dan shalat sunat lain yang tidak terikat waktu.

"Kalau shalat fardhu sudah ada ketentuan batasan sujud, tidak bisa diperbanyak, kecuali dengan mengerjakan shalat-shalat sunat," demikian Ustadz Aspani Anshari.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024