PT Tanjung Power Indonesia (TPI) dan PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan atas kontribusinya terhadap lingkungan melalui pemanfaatan limbah abu dan sampah.

Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah mengatakan program Tempat Olah Sampah di Sumbernya (TOSS) dan pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang diinisiasi PT TPI dan PT MSW bukti peran aktif perusahaan dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi kontribusi PT TPI dan PT MSW dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat," jelas Hamida di Tabalong, Selasa.

Kontribusi ini bagi Hamida sangat mendukung upaya bersama dan menjaga lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui program CSR yang inovatif. 

Sebelumnya penghargaan ini diserahkan Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup di Jalan Nan Sarunai Tanjung Baru.
 
Sebagian informasi program Corporate Social Responsibility (CSR) PT TPI dan PT MSW sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam kampanye konversi energi hijau. 

Untuk program TOSS dilakukan guna mengolah sampah organik menjadi pellet biomassa sebagai bahan baku Co-firing dalam proses pembangkitan listrik di PLTU milik kedua perusahaan tersebut.

Sedangkan Co-firing adalah metode pembakaran bersama antara biomassa dan batu bara yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi karbon.

Dalam pelaksanaan program TOSS, PT TPI dan PT MSW bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengumpulkan dan mengolah sampah organik, khsusunya dengan TPS 3R Tanjung Selatan Bersinar. 

Hasil proses pengolahan berupa biomassa dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan. 

Program ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga memberikan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Selain program TOSS, PT TPI dan PT MSW juga dikenal melalui inisiatif mereka dalam memanfaatkan limbah FABA dari hasil proses pembakaran batu bara di PLTU.

Alih-alih membuang limbah ini, kedua perusahaan mengolahnya menjadi bahan bangunan berupa batako.

Selanjutnya batako hasil olahan FABA ini memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Tabalong.

Pemanfaatan limbah FABA ini tidak hanya membantu mengurangi dampak lingkungan dari limbah industri, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. 

Dengan menyediakan bahan bangunan yang murah dan berkualitas, inisiatif ini membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Section Head CSR PT TPI, Ikroman mewakili PT TPI dan PT MSW sangat bangga dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong. 

"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kami terhadap lingkungan melalui pemanfaatan limbah abu dan sampah", ungkapnya. 

Upaya ini menurutnya tidak hanya membantu mengurangi dampak lingkungan tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

"Kami akan terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat", tambahnya.

Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, PT TPI dan PT MSW berharap dapat menjadi pelopor dalam praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk mengikuti jejak PT TPI dan PT MSW dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024