Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng ulama dan tokoh masyarakat untuk mengubah budaya warga di daerah ini yang kerap membuang sampah sembarangan di aliran sungai.

“Membuang sampah ke sungai sudah menjadi kebiasaan bahkan kebudayaan yang buruk, kita harapkan dengan keterlibatan para tokoh bisa mengubah budaya buang sampah di Kabupaten Tapin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah di Rantau, Tapin, Senin.

Dia mengajak peran aktif tokoh agama dan masyarakat untuk memberantas kebiasaan buruk warga yang masih membuang sampah ke aliran sungai.

“Perilaku buruk ini tentu sangat merugikan, entah itu sungai jadi tercemar, tersumbat, hingga berpengaruh pada kesehatan masyarakat di sekitar aliran sungai,” ujarnya.

Sufiansyah menjelaskan melibatkan tokoh ulama dan masyarakat ini merupakan solusi yang tepat karena permasalahan sampah selama ini masih menjadi persoalan di kabupaten tersebut.

Ia mengakui memang sulit mengubah kebiasaan masyarakat di daerah itu, apalagi wilayah yang keseharian dan aktivitasnya berada di kawasan sungai. 

Menurut Sufiansyah, yang diketahui masyarakat adalah masalah sampah lebih cenderung tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait yang menangani, jika tidak menemukan fasilitas tempat sampah maka pilihan lain adalah sungai. 

Dia berharap kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, terlebih sungai yang lebih dominan memberikan manfaat bagi kehidupan, maka tidak sepantasnya untuk dikotori.

Oleh karena itu, Sufiansyah memastikan secara perlahan dengan berbagai upaya, pemerintah daerah akan berusaha mengubah kebiasaan buruk tersebut. Dengan melibatkan tokoh ulama dan tokoh masyarakat, tentunya sosialisasi dan imbauan akan semakin intens guna menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai.

"Tokoh masyarakat dan ulama akan kami libatkan dalam mensosialisasikan tentang sampah pada setiap kegiatan," ujarnya.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024