Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan membentuk tiga Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) sebagai lembaga vertikal di bidang pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kabag Umum Badan narkotika Provinsi Berkatullah Kamis, mengatakan tahun anggaran 2016 BNP Provinsi Kalimantan Selatan telah mengusulkan terbentuknya tiga BNNK untuk periode 2017.

"Tiga kabupaten yang dinilai telah memenuhi persyaratan untuk dibentuk BNNK tersebut, Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Tanah Laut," katanya.

Dikatakan, beberapa bulan menjelang akhir 2016 pihaknya meningkatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) demi terbentuknya tiga BNNK di Kalsel.

"Alhamdulillah kebetulan banyak kawan-kawan di BNN sangat merespons dan mendukung keinginan kita di Kalsel setiap kabupaten/kota terbentuk lembaga vertikal BNNK," ujarnya.

Berkatullah menargetkan, selama ia menjabat Kabag Umum semua kabupaten/kota di Kalsel sudah terbentuk BNNK.

"Saat ini sudah ada lima kabupaten kota yang telah terbentuk BNNK, jadi masih ada delapan kabupaten/kota yang belum memiliki lembaga vertikal yang bergerak bidang pemberantasan narkoba," imbuh Berkatullah.

Lima kabupaten/kota yang sudah terbentuk BNNK, yakni, Banjarmasin, Banjarbaru, Balangan dibentuk sekitar 2011, dan Kabupaten Barito Kuala dibentuk 2015 serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan dibentuk 2016.

Tiga kabupaten masih dalam proses, dan diperkirakan 2017 sudah terbentuk, yakni Kabupaten Tanah Laut, Tabalong dan Hulu Sungai Utara.

Sedangkan lima kabupaten yang belum terbentuk adalah, Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Tapin, dan Banjar.

Khusus untuk Kabupaten Tanah Bumbu, sebenarnya telah mengajukan untuk pembentukan BNNK oleh pemerintah daerah setempat, namun karena nilainya masih belum mencukupi sehingga belum bisa dibentuk perlu ada susulan nilai dengan menyerahkan berkas administrasi susulan.

"Suatu daerah dapat dibentuk BNNK apabila penilaianya mencapai 95 poin, termasuk di dalamnya naskah akademis," tambah dia.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016