Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Polresta Banjarmasin menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) kota setempat untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran pil Zenith di lokasi tersebut.

"Banjarmasin saat ini bisa dikatakan darurat peredaran pil Zenith sehingga perlu adanya kegiatan khusus untuk memberantas pil tersebut, salah satunya razia," kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Feri R Sitorus Sik di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, kegiatan razia terhadap tempat hiburan itu akan terus dijadwalkan secara rutin guna memberantas peredaran obat ilegal tersebut.

Semua tempat hiburan malam akan dilakukan pemeriksaan untuk mencari pengunjung karoke atau diskotik yang disinyalir menggunakan obat berbahaya itu.

Dikatakannya, Polresta Banjarmasin pada Jumat (9/12) malam sekitar pukul 23.00 WITA, hingga pukul 02.00 WITA, melaksanakan razia tempat hiburan malam.

Tempat hiburan malam yang disambangi di antaranya kafe dangdut Hotel Pesona yang berlokasi di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Ujung, Banjarmasin Utara.

Selanjutnya Nesvile Pub n Cafe Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur.

Dalam razia didua tempat itu, polisi mengamankan sedikitnya 45 orang yang diduga terindikasi menggunakan pil Zenith serta tidak membawa atau memiliki kartu identitas diri seperti KTP.

"Semua pengunjung yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan serta pembinaan," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

"Kami ingatkan agar masyarakat jangan pernah mengkonsumsi obat atau pil Zenith karena sangat berbahaya bagi tubuh menggunanya," ujar pria mantan macan satu Polres Banjarbaru itu. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016