Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menangkap seorang pelaku 35 kali penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di wilayah kota setempat.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi Satreskrim dan baru kali ini bisa dilakukan penangkapan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor itu dilakukan polisi beberapa hari yang lalu saat dirinya berada di wilayah kota yang dikenal dengan sebutan kota "seribu sungai" itu.

Dari interogasi yang dilakukan polisi, pelaku diketahui bernama M. Arsat alias Amat alias Udin (36) buruh bangunan, warga Jalan Banua Anyar RT10, Kel. Banua Anyar, Kec. Banjarmasin Timur.

Terus dikatakannya, hasil data yang ada di Polresta Banjarmasin, pelaku melakukan aksinya sebanyak 12 kali dan ada 12 laporan polisi dari para korbannya.

"Untuk pengakuan pelaku setelah diinterogasi polisi, dia mengakui kalau dirinya telah melakukan aksi tersebut sebanyak 35 kali di wilayah Banjarmasin," ucap mantan Dirkrimsus Polda Kalsel itu.

Anjar lulusan Akpol angkatan 1993 itu juga mengatakan, Amat alias Udin melakukan aksinya itu dimulai dari bulan Januari 2016 hingga sekarang.

Bukan itu saja, untuk modus yang digunakan oleh pelaku, dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan sebagai tukang potong rumput.

Kemudian meminjam sepeda motor korbannya dengan alasannya membeli sesuatu seperti rokok, lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur pelaku.

"Kebanyakan yang menjadi korban atas perbuatan pelaku itu di antaranya tukang ojek, ibu rumah tangga serta pelajar dan mahasiswa," tutur perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993.

Saat ini pelaku M Arsat alias Amat alias Udin sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016