Perum LKBN ANTARA mengumumkan secara resmi penghentian kerja sama produk media "monitoring" dengan PT Digivla Indonesia dengan merek dagang “ANTARA Insight”.

Direktur Komersil Pengembangan Bisnis dan TI Perum LKBN ANTARA Jaka Sugiyanta di Jakarta, Rabu, menjelaskan surat perjanjian terakhir tertuang pada Nomor 03A/PKS/DITKOMBIS/I/2020 ('Perjanjian Kerja Sama) yang ditandatangani pada 2 Januari 2020 dan berakhir 30 Desember 2021.

Baca juga: Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di IKN

Setelah masa kontrak berakhir pada 30 Desember 2021, Perum LKBN ANTARA dan PT Digivla melakukan pembicaraan terkait adendum untuk perjanjian kerja sama yang ada.

Namun, hingga saat ini, tidak pernah tercapai kesepakatan perubahan perjanjian kerja sama antara PT Digivla dan Perum LKBN ANTARA.

“Karena persoalan tersebut, kemudian Perum LKBN ANTARA memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama yang ada,” kata Jaka.

Perum LKBN ANTARA sudah mengirimkan surat resmi yang ditandatangani pada 14 Juni 2024 kepada PT Digivla Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi dijadwalkan resmikan ruang kerja ANTARA di IKN

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama ini, maka baik ANTARA maupun PT Digivla Indonesia tidak lagi memasarkan produk atau menggunakan merek dagang ANTARA Insight secara individual maupun bersama-sama.

Selain itu, PT Digivla Indonesia tidak diperbolehkan lagi menggunakan domain https://antara-insight.id/ atau segala bentuk lain yang terkait dengan merek dagang ANTARA Insight.

“LKBN ANTARA memberikan tenggat waktu 30 hari semenjak surat tanggal 14 Juni 2024 dikirimkan, sehingga tidak ada yang boleh lagi menggunakan merek dagang ANTARA Insight oleh LKBN ANTARA maupun PT Digivla Indonesia,” ujar Jaka.

Diketahui, ANTARA Insight merupakan merek dagang media monitoring yang digagas LKBN ANTARA dan PT Digivla Indonesia sejak 2016 dengan mayoritas pelanggan dari kementerian dan lembaga pemerintah, perusahaan BUMN, hingga perusahaan swasta.

Baca juga: ANTARA asah pewarta produksi berita pembangunan daerah

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024