Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan penghargaan kepada empat pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

AHY menganugerahi penghargaan tersebut karena kontribusi pemerintah daerah memberi keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Baca juga: Gebuk mafia tanah di Jambi, ATR selamatkan negara Rp1,19 triliun

"Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, dan Wali Kota Sungai Penuh yang menihilkan biaya BPHTB, dan Wali Kota Jambi yang memberikan diskon hingga 75 persen," ungkap Menteri AHY melalui keterangan tertulis dari Kanwil BPN Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Rabu.

Ia berharap melalui pemberian penghargaan ini, semakin banyak pemerintah kota/kabupaten yang juga memberi keringanan BPHTB.

"Saya berharap untuk kota/kabupaten yang lain yang belum melakukan pengurangan BPHTB, seluruhnya bisa dibicarakan baik-baik. Baik pemerintah dengan DPRD, sehingga sekali lagi memudahkan dan membantu masyarakat dengan keringanan BPHTB," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan memberikan keringanan BPHTB, AHY mengungkapkan sangat membantu dan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan status lahan tanah.

 "Ketika kita membebaskan atau mengurangi biaya BPHTB, ini mendorong sebenarnya semakin banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya," ungkap AHY.

BPHTB ini merupakan salah satu kewajiban yang dikenakan bagi para calon pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah, baik pembuatan pertama kali atau atas peralihan hak yang disebabkan oleh adanya jual beli, waris, atau hibah.

Baca juga: Menteri AHY: Persempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan

Pemerintah daerah setempat menetapkan besaran BPHTB yang tercatat sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD juga akan semakin meningkat dengan adanya transaksi pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat yang tanahnya telah bersertipikat," ujar AHY.

Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, semakin banyak masyarakat yang ingin mengakses pembuatan sertipikat melalui program keringanan BPHTB.

"Kita berharap masyarakat kita di Jambi ini makin mudah mengakses dan mempercepat proses pembuatan sertipikat tanahnya dan tentu dengan adanya kepastian hukum," pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY pada rangkaian kegiatan ini, antara lain sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Baca juga: AHY luncurkan implementasi layanan sertipikat elektronik di Jambi

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024