Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membagikan 1.000 lembar stiker bertuliskan imbauan antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia 9 Desember.

Pembagian stiker kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat itu dipimpin Kepala Kejari Banjarbaru Ferizal di tepi Jalan Ahmad Yani Km 34 depan taman air mancur Banjarbaru, Jumat.

"Pembagian stiker bertuliskan antikorupsi kepada pengguna jalan sebagai upaya membangkitkan kesadaran agar menjauhi segala bentuk korupsi," ujar kejari di sela kegiatan.

Selain stiker, pejabat dan staf kejari yang turun ramai-ramai ke jalan, juga membagikan bunga yang ditempeli stiker kepada setiap pengguna jalan di ruas jalan negara tersebut.

Dijelaskan, pembagian stiker, bunga termasuk brosur tentang penanganan korupsi sebagai upaya pencegahan dini dari korupsi yang sudah merasuki hampir seluruh sendi kehidupan.

"Peringatan hari anti korupsi sedunia ini kami jadikan sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi sejak dini sehingga masyarakat maupun aparatur menjauhi segala bentuk korupsi," ucapnya.

Ditekankan, pihaknya siap menerima segala bentuk informasi, laporan dan pengaduan terkait dugaan korupsi serta siap menindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Korupsi harus dicegah dan seluruh pihak termasuk masyarakat jangan takut melaporkan. Setiap informasi, laporan dan pengaduan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur," ungkapnya.

Aksi penempelan stiker anti korupsi mendapat respon Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan yang ikut menempelkan stiker ke mobil yang melintas di jalan itu.

"Kami mengapresiasi pembagian stiker anti korupsi yang dilakukan kejari karena bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut berperan mencegah terjadinya korupsi," ujar wawali.

Dikatakan, pihaknya melakukan pengawasan melekat secara berjenjang untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemkot Banjarbaru sehingga diharapkan bisa bebas dari korupsi.

"Pengawasan dilakukan berjenjang di lingkup satuan kerja perangkat daerah sehingga bisa mencegah tindak pidana korupsi terutama yang dilakukan oknum PNS," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016