Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa sebagian layanan keimigrasian mulai kembali beroperasi seiring langkah-langkah pemulihan yang dilakukan setelah adanya gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

"Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut. Pertama, sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Sabtu.

Semuel menuturkan, layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta juga telah kembali beroperasi secara bertahap, meskipun layanan Autogate di bandara lain masih dalam proses pemulihan.

Baca juga: Menkopolhukam: Pemerintah terus perbaiki gangguan pada PDN
Baca juga: Imigrasi tambah personel tangani kendala sistem perlintasan di Soetta

Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual juga masih dilakukan, ujarnya.

Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami PDNS 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.

Adapun salah satu layanan yang terganggu adalah Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Layanan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM).

Semuel mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

Upaya-upaya tersebut, kata dia, dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber Sandi Nasional (BSSN), Kepolisian RI (Polri), dan kementerian/lembaga terkait.

"Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala," ujar dia.

Baca juga: Penumpang di Bandara Soetta menumpuk akibat gangguan server PDN
Baca juga: Menkominfo: Pemulihan dilakukan imbas gangguan Pusat Data Nasional
Baca juga: Kehadiran PLN Hub Perkuat Pusat Data Nasional di IKN
 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024