Martapura, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kalimantan Selatan, siap menjadi percontohan pondok pesantren di lingkungan lembaga pemasyarakatan khususnya di luar Pulau Jawa.
"Harapan kami, Ponpes di LPKA Kelas I Martapura menjadi percontohan Ponpes di Lapas," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak di Martapura, Selasa.
Ia mengatakan hal itu usai peresmian Pesantren "At Taubah" dan Pos Balai Pemasyarakatan di LPKA Klas I Martapura yang dihadiri Bupati Banjar Khalilurahman didampingi anggota Forkominda Banjar.
Disebutkan, pesantren di LPKA Kelas I Martapura merupakan satu-satunya yang dibuka di lapas luar Jawa bahkan menjadi yang pertama untuk lapas di wilayah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah.
"Tentunya, karena menjadi yang pertama maka keberadaan pesantren di Lapas ini harus bisa menjadi contoh bagi lapas lainnya di Indonesia," ujar mantan Kakanwil Kemenkum dan HAM Jabar itu.
Dijelaskan, dibukanya pesantren di lingkungan lapas merupakan program Kemenkum dan HAM yang direncanakan diberlakukan pada seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Ditekankan, program pesantren bagi warga binaan di lingkungan lapas adalah program pembinaan yang siap dijalankan Kemenkum dan HAM serta ditargetkan di seluruh lapas di Indonesia.
"Program pesantren masuk lapas ini merupakan pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan. Seluruh warga binaan wajib mengikutinya sesuai tingkatan," ujarnya.
Dikatakan, program pembinaan yang berbasis pesantren ini baru diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur Jawa Barat yang menjadi percontohan bagi pesantren di LPKA Kelas I Martapura.
"Lapas Cianjur menjadi percontohan bagi pesantren di LPKA Martapura dan kami berharap warga binaan yang telah mengikuti pesantren lebih baik setelah keluar lapas," ujarnya.
Bupati Banjar Khalilurahman sangat mengapresiasi program pembinaan berbasis pesantren di LPKA Martapura karena menjadi wadah pembinaan akhlak dan kepribadian bagi warga binaan.
"Pesantren dalam lapas ini menjadi wadah bagi warga binaan menuntut ilmu agama sehingga bisa menjadi manusia yang lebih baik dan berakhlak mulia usai menjalani hukuman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Harapan kami, Ponpes di LPKA Kelas I Martapura menjadi percontohan Ponpes di Lapas," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak di Martapura, Selasa.
Ia mengatakan hal itu usai peresmian Pesantren "At Taubah" dan Pos Balai Pemasyarakatan di LPKA Klas I Martapura yang dihadiri Bupati Banjar Khalilurahman didampingi anggota Forkominda Banjar.
Disebutkan, pesantren di LPKA Kelas I Martapura merupakan satu-satunya yang dibuka di lapas luar Jawa bahkan menjadi yang pertama untuk lapas di wilayah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah.
"Tentunya, karena menjadi yang pertama maka keberadaan pesantren di Lapas ini harus bisa menjadi contoh bagi lapas lainnya di Indonesia," ujar mantan Kakanwil Kemenkum dan HAM Jabar itu.
Dijelaskan, dibukanya pesantren di lingkungan lapas merupakan program Kemenkum dan HAM yang direncanakan diberlakukan pada seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Ditekankan, program pesantren bagi warga binaan di lingkungan lapas adalah program pembinaan yang siap dijalankan Kemenkum dan HAM serta ditargetkan di seluruh lapas di Indonesia.
"Program pesantren masuk lapas ini merupakan pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan. Seluruh warga binaan wajib mengikutinya sesuai tingkatan," ujarnya.
Dikatakan, program pembinaan yang berbasis pesantren ini baru diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur Jawa Barat yang menjadi percontohan bagi pesantren di LPKA Kelas I Martapura.
"Lapas Cianjur menjadi percontohan bagi pesantren di LPKA Martapura dan kami berharap warga binaan yang telah mengikuti pesantren lebih baik setelah keluar lapas," ujarnya.
Bupati Banjar Khalilurahman sangat mengapresiasi program pembinaan berbasis pesantren di LPKA Martapura karena menjadi wadah pembinaan akhlak dan kepribadian bagi warga binaan.
"Pesantren dalam lapas ini menjadi wadah bagi warga binaan menuntut ilmu agama sehingga bisa menjadi manusia yang lebih baik dan berakhlak mulia usai menjalani hukuman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016