Barabai, (Antaranews Kalsel) - Manager PT PLN (Persero) Area Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Gunawan mengatakan PLN telah menganggarkan Rp5 miliar untuk pembangunan infrastruktur di daerah terpencil wilayah itu.
Menurut Gunawan di Babarai, Selasa, anggaran tersebut untuk mendukung pengembangan aliran listrik di daerah-daerah terpencil yang belum tersentuh listrik.
"Kita terus meningkatkan jangkauan listrik kita hingga pelosok, ini adalah salah satu komitmen kami dalam meningkatkan jangkauan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, PLN bersama dengan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif menandatangani perjanjian kerja sama pemungutan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.
Menurut Gunawan, selama ini, kontribusi hasil PPJ bagi daerah cukup besar, yaitu mencapai 10 persen dari total PPJ yang dilakukan.
"Selama ini, setiap bulan kita menyetorkan kembali ke kas pemerintah daerah, sekitar Rp440 juta, dari hasil PPJ, jumlah tersebut, setidaknya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Bupati Latif juga menyampaikan, jumlah restribusi pajak penerangan jalan yang harus dibayar pemerintah daerah, setiap tahun terus mengalami peningkatan, walaupun ada kontribusi 10 persen kembali ke pemerintah daerah.
"Walaupun kita mendapatkan kontribusi 10 persen, namun peningkatan pembayaran PPJ, sedikit banyaknya sangat berdampak pada keuangan daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut Gunawan di Babarai, Selasa, anggaran tersebut untuk mendukung pengembangan aliran listrik di daerah-daerah terpencil yang belum tersentuh listrik.
"Kita terus meningkatkan jangkauan listrik kita hingga pelosok, ini adalah salah satu komitmen kami dalam meningkatkan jangkauan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, PLN bersama dengan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif menandatangani perjanjian kerja sama pemungutan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.
Menurut Gunawan, selama ini, kontribusi hasil PPJ bagi daerah cukup besar, yaitu mencapai 10 persen dari total PPJ yang dilakukan.
"Selama ini, setiap bulan kita menyetorkan kembali ke kas pemerintah daerah, sekitar Rp440 juta, dari hasil PPJ, jumlah tersebut, setidaknya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Bupati Latif juga menyampaikan, jumlah restribusi pajak penerangan jalan yang harus dibayar pemerintah daerah, setiap tahun terus mengalami peningkatan, walaupun ada kontribusi 10 persen kembali ke pemerintah daerah.
"Walaupun kita mendapatkan kontribusi 10 persen, namun peningkatan pembayaran PPJ, sedikit banyaknya sangat berdampak pada keuangan daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016