Anggota Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) M Fahmi Failasopa mengimbau masyarakat membantu petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Pantarlih bertugas selama satu bulan mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024," kata Fahmi di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: "Sibotan" jadi semangat songsong Pilgub Kalsel 2024 berbudaya

Dia menjelaskan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024 dilakukan Pantarlih dengan mendata warga langsung ke rumah-rumah.

Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang paling krusial dalam pesta demokrasi, karena menentukan hak konstitusional warga untuk dapat memilih.

Oleh karena itu, Fahmi mengingatkan jangan ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan punya hak pilih tetapi tidak dapat memilih.

Baca juga: KPU Kalsel: Pengurangan TPS pada Pilkada pertimbangkan geografis

Sebaliknya, ada warga yang tidak memenuhi syarat dan tidak punya hak pilih tetapi mencoblos surat suara pada hari-H pemungutan suara.

Fahmi pun berpesan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan rekrutmen Pantarlih menerapkan persyaratan sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024.

Kemudian mempertimbangkan pengalaman, tingkat pendidikan, kemampuan komunikasi, domisili dan penguasaan terhadap wilayah tugas, kemampuan dalam pemanfaatan teknologi informasi serta mempertimbangkan usia atau kesehatan dari calon Pantarlih.

Baca juga: KPU Balangan datangkan Andika Kangen Band ramaikan peluncuran Pilkada 2024

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024