Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kalimantan Selatan akan melayangkan somasi kepada manajemen Garuda Indonesia cabang Banjarmasin akibat penundaan keberangkatan pesawat itu, Selasa pagi.


"Kami akan mensomasi Garuda Indonesia cabang Banjarmasin dan meminta penjelasan penundaan keberangkatan pesawat pada Selasa pagi," ujar Ketua YLKI Kalsel Fauzan Ramon dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.


Menurut Fauzan yang merupakan salah satu penumpang pesawat Garuda yang tertunda berangkat selama 4,5 jam itu di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, somasi dilayangkan sekembali dirinya dari Jakarta ke Banjarmasin.


"Rencananya hari Jumat saya pulang ke Banjarmasin karena masih menyelesaikan urusan yang batal akibat penundaan keberangkatan Garuda tempo hari dan Senin akan melayangkan somasi," ungkap pengacara senior itu.


Dikatakan, apabila jawaban atas somasi tersebut kurang memuaskan maka pihaknya siap melayangkan gugatan kepada manajemen Garuda Indonesia cq Garuda Indonesia cabang Banjarmasin.


Dijelaskan, gugatan dalam bentuk class action itu bisa dilakukannya secara individu karena merupakan salah satu penumpang pesawat, tetapi juga bisa dilakukan secara berkelompok.


"Intinya kami akan mendengar dulu bagaimana penjelasan Garuda terkait penyebab penundaan keberangkatan. Jika kurang memuaskan maka akan menggugat class action baik individu maupun bersama penumpang lain," ujarnya.


Ditekankan, pihaknya sangat dirugikan atas penundaan keberangkatan pesawat tersebut karena tidak bisa bertemu dengan klien di Jakarta padahal sudah jauh-jauh hari mengagendakan pertemuan.


"Keberadaan saya di Jakarta hingga hari Jumat juga karena batalnya pertemuan sehingga daripada bolak-balik ke Banjarmasin saya memilih tetap di sini walau pun harus rugi waktu dan biaya," ujarnya.


Ditambahkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap manajeman Garuda cabang Banjarmasin yang terkesan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang sehingga harus tertahan di bandara selama 4,5 jam.


Apalagi, kata dia, kerusakan pesawat sudah diketahui pada malam hari sehingga seharusnya pemberitahuan sudah disampaikan kepada calon penumpang agar mereka tidak menunggu terlalu lama.


"Pemberitahuan bisa disampaikan kepada calon penumpang via telepon atau saat berada di bandara pada pagi hari sehingga mereka tidak menunggu keberangkatan terlalu lama," kata dia.


General Manager Garuda Indonesia cabang Banjarmasin Nandung Wijaya mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan penerbangan sehingga menunda keberangkatan untuk memperbaiki kerusakan pesawat.


"Kami memprioritaskan keselamatan penerbangan dan penumpang sehingga memperbaiki pesawat yang rusak pada bagian Engine Breaker dan berdampak pada penundaan penerbangan," ujarnya.


Ditanya mengenai sikap terhadap somasi yang dilayangkan YLKI Kalsel, ia mengatakan masih belum bisa berkomentar dan berharap alasan keselamatan penerbangan itu sudah cukup memuaskan.


Untuk diketahui, keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia dari Banjarmasin tujuan Jakarta terjadi pada Selasa (25/10) pagi yang dijadwalkan berangkat pukul 07.00 Wita tetapi molor hingga pukul 11.30 Wita.


Penyebab keterlambatan akibat kerusakan pesawat pada bagian Engine Breaker sehingga harus diperbaiki menggunakan spare part yang didatangkan dari Jakarta. /zal*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011