Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kalimantan Selatan, ditargetkan menjadi rumah sakit dengan status badan layanan umum daerah sebagaimana Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.


"Realisasi RS Sambang Lihum menjadi BLUD dijadwalkan pada 2012," kata Sekprov Kalsel Mukhlis Gafuri di Banjarmasin, Rabu pada pertemuan dengan seluruh kepala dinas dan instansi terkait di aula rumah sakit tersebut.


Nantinya BLUD itu akan dilaksanakan setelah seluruh persiapan yang diperlukan dipenuhi.


"Kita berharap dengan menjadi BLUD pelayanan yang diberikan rumah sakit akan jauh lebih baik," katanya.   


Sebab tambah dia, yang dimaksud dengan  BLUD adalah suatu badan usaha milik pemerintah daerah yang dibentuk tidak bertujuan  mencari laba, dan mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik berupa penyediaan barang/jasa dengan prinsip efisien dan produktivitas.


Sekprov berharap, pihak RSJD Sambang Lihum mulai berbenah dengan meningkatkan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, dan membenahi administrasi dan manajemen rumah sakit.


Misalnya adanya jasa tenaga medis dan dokter tertunggak pembayarannya, pelayanan yang lambat dan terlalu birokrasi, sehingga pelayanan pasien cenderung berbelit-belit.


Dalam penerapan BLUD, semua fungsi yang ada harus berjalan sesuai dengan standard dan prosedur sebuah badan usaha pelayanan publik.


"Banyak yang harus disempurnakan oleh pihak rumah sakit ini terutama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat," katanya.


Direktur RSJD Sambang Lihum dr H Asyikin Noor mengatakan saat ini ada beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain adalah  jumlah tenaga dokter ahli jiwa dan perawat jiwa yang masih kurang.


Selain itu pembangunan gedung rumah sakit yang belum bisa diselesaiakan sesuai dengan master plan dan jalan menuju rumah sakit yang masih rusak.


"Stigma masyarakat tentang RSJD Sambang Lihum juga menjadi kendala yang cukup berat," katanya./B*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011