Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil membongkar jaringan Malaysia yang memasok 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat masuk di perbatasan Kalimantan Barat.

"Seberat 12 kilogram sabu-sabu yang disita ini terdiri dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa.

Dalam Operasi Antik selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei 2024, dibentuk tim khusus dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap.

Petugas pun mendeteksi adanya narkoba yang masuk ke Kalsel sehingga dilakukan olah data secara analisis ilmiah dan pengumpulan bahan dan keterangan, kemudian dilakukan pemetaan dan pemantauan melihat pergerakan target.

Baca juga: Polda Kalsel sita 21,9 Kg sabu-sabu selama Operasi Antik Intan 2024
 
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba. (ANTARA/Firman)


Hasilnya, satu persatu target para jaringan pengedar berhasil diringkus.

Pertama jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.

Kemudian target pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.

Terakhir pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.

Kelana menyebut tiga kasus menonjol tersebut jika ditarik ke bandar pengendalinya masih satu jaringan dengan pasokan sabu-sabu asal Malaysia.

Baca juga: Polda Kalsel junjung kearifan lokal pelihara keamanan masyarakat
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar dan Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien. (ANTARA/Firman)


Secara total Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik dengan jumlah tersangka 22 orang, satu di antaranya perempuan.

Adapun barang bukti disita 14,3 kilogram sabu-sabu, 423,5 butir ekstasi dan 36,25 gram serbuk ekstasi.

Hari ini seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dihadiri seluruh pemangku kepentingan termasuk para tersangka.

Kelana mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyatakan perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.

"Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Baca juga: Terdakwa pengadaan alkes fiktif puluhan miliar dituntut 10 bulan penjara  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024