Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan meyakini berapa pun kenaikan Upah Minimal Provinsi (UMP) tidak akan mencukupi kebutuhan gaya hidup masyarakat.


Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) disampaikan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Supomo di Amuntai, Senin mengatakan, kenaikan UMP Kalimantan Selatan 2017 sebesar Rp2.258.000 sudah merupakan nilai optimum hasil kesepakatan Pemrov Kalsel dengan dunia usaha.

"Berapa pun kenaikan UMP tidak cukup jika memenuhi kebutuhan gaya hidup, meski UMP yang ditetapkan sudah merupakan nilai optimum kesepakatan pemerintah dengan dunia usaha di Kalsel, masyatakat harus bijak menggunakan pendapatan untuk kebutuhan hidup, " ujar Supomo.

Supomo mengatakan, jika menuruti kebutuhan akan gaya hidup berapa pun pendapatan tidak cukup, masyarakat harus bijak menggunakan upah yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat setiap tahun. 

Ia menerangkan, penetapan UMP juga mempertimbangkan kemampuan dunia usaha di Kalimantan Selatan, selain mempertimbangkan inflansi regional dan nasional, serta indeks harga konsumsi (IHK) penetapan UMP juga mempertimbangkan kondisi perekonomian setempat sehingga tiap daerah berbeda menetapkan standar UMP.

Hasil penetapan UMP Kalsel 2017 telah disosialisasikan kepada masyarakat, pelaku usaha dan swasta agar menjadi landasan dalam memberikan upah atau gaji bagi karyawan dan buruh.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016