Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, belajar ke Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan.


"Pansus III yang studi banding ke Banjar dipercaya untuk membahas dua Raperda, yakni, Raperda tentang pencabutan Perda No.23 tahun 2002 tentang izin usaha pertambangan umum daerah, serta Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan" kata Wakil Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Sahidin di Kotabaru Minggu.

Dua Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif, ujar Sahidin anggota DPRD dari Partai PKS.

Dikatakannya, terkait dengan Raperda tentang pencabutan Perda No.23 tahun 2002, Kabupaten Banjar mengaku telah memiliki Perda dimaksud menyusul nomenklatur baru yang mengatur tentang kewenangan provinsi dan pusat.

Sehubungan dengan disahkannya Perda tersebut, Sahidin menyebut secara otomatis segala sesuatu yang terkait dengan perijinan pertambangan tanpa terkecuali, baik galian C maupun A, sudah menjadi kewenangan provinsi sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat.

Disinggung kemungkinan adanya perwakilan atau pejabat teknis yang ditunjuk di kabupaten, dengan alasan memudahkan pengawasan, hal itu sudah menjadi kewenangan mereka (provinsi dan pusat).

"Memang akan ada pelibatan daerah, khususnya terkait dengan koordinasi dan pengawasan, namun secara teknis akan dibuatkan petunjuk teknis dari provinsi atau pusat," ujarnya seraya menegaskan bahwa daerah hanya menunggu regulasi tersebut.

Sementara, pada bagian lain menyangkut Raperda tentang pembangunan kepemudaan, politisi Partai PKS ini menyebut Kotabaru merupakan salah satu kabupaten yang lebih dulu mempunyai peraturan tersebut. Karena hingga saat ini, Kabupaten Banjar belum memilikinya.

Diungkapkan Sahidin, salah satu tujuan dibuatnya raperda tentang kepemudaan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah atas pengembangan dan pembangunan kepemudaan di Bumi Saijaan.

"Tentunya dengan perda ini dapat memaksimalkan peran organisasi kepemudaan yang ada seperti KNPI dan lain-lain, baik dalam bentuk pembinaan maupun anggaran," kata Sahidin.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016