Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan masih mendalami adanya laporan dugaan manipulasi ijazah seorang caleg saat pencalonan anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2024.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk dari pihak sekolah di Madura," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Selasa.

Gafur mengatakan penyidik baru saja kembali dari Madura, Jawa Timur untuk mengecek asal sekolah yang mana ijazah bersangkutan disebut oleh pelapor Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel H Akhmad Husaini diduga dimanipulasi.

Diakui Gafur, masih ada yang harus didalami penyidik untuk dilengkapi sehingga dapat membuat terang kasus yang ditangani.

Bahkan dalam waktu dekat penyidik berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan keaslian ijazah terlapor.

Ditegaskan dia pula, pihaknya tetap menganut asas praduga tidak bersalah sehingga penanganan setiap laporan dilakukan secara profesional sesuai hukum acara pidana.

Diketahui caleg terlapor berinisial HYA yang bertarung di Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan 4 meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024