Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tidak menyepakati rencana pemerintah kota setempat untuk membangun jembatan Cemara, yakni jembatan yang menghubungkan Jalan Cemara dan Sungai Andai Banjarmasin Utara dibangun dengan konstruksi jembatan gantung.
 
Disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizadi di Banjarmasin, Jumat, ketidaksepakatan ini disampaikan pada rapat dengan pendapat komisinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, kemarin.
 
"Pada pertemuan itu kita ada membahas terkait wacana Pemkot membangun jembatan Cemara, kita tidak menyepakati dibangun jembatan gantung," ujarnya.
 
Pembangunan jembatan yang ingin memecah kepadatan arus lalulintas di wilayah Kelurahan Sungai Andai tersebut, kata Afrizal, diusulkan pihaknya untuk dibangun secara permanen seperti jembatan sungai Andai yang ada.
 
"Karena kalau jembatan gantung, itu hanya bisa untuk kendaraan roda dua, meski dinyatakan bisa untuk kendaraan roda empat, namun harus bergantian, padahal di sana arus lalulintasnya pasat," tuturnya.
 
Karenanya, ucap Afrizal, pemikiran jangka panjang untuk pembangunan jembatan gantung di wilayah itu tidak cocok untuk solusi pemecahan arus lalulintas, karena perkembangan penduduk di wilayah Sungai Andai sangat pesat.
 
Karenanya, pihaknya di komisi III meminta pemerintah kota untuk mengkaji lebih dalam lagi pembangunan jembatan permanen di sana yang bisa dilalui kendaraan roda empat, sebagaimana jembatan yang lainnya.
 
"Meskipun anggarannya akan lebih besar," ujarnya.
 
Di mana, ungkap dia, untuk pembangunan dengan konstruksi gantung diperhitungkan Dinas PUPR Kota Banjarmasin lebih Rp25 miliar.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024