Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Tanah Laut, Kalimantan Selatan Teguh Imanto mengatakan, penanganan kasus narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut cukup dominan jika dibandingkan tindak kriminal lainnya seperti, senjata tajam, minyak dan gas bumi atau pertambangan, penipuan, pencurian, penggelapan dan penadahan.

"Khusus untuk perkara narkoba pada hari ini sebanyak 51 kasus dengan barang bukti 9,2 gram Sabu-Sabu," ujar Kejari Tanah Laut, Teguh Imanto, selepas acara pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum," Kamis.

Baca juga: Polhukam Kemarin, eks napi narkoba di Banjarmasin membunuh hingga TMMD 120

Menurut dia, mungkin dari 9,2 gram barang bukti Sabu-Sabu dari 51 kasus narkoba tersebut menjadi pertanyaan.

"Setiap perkara narkoba, saya selaku Kajari selalu memberikan penetapan kepada penyidik, khusus terhadap kasus narkoba kami membuat penetapan hanya sebagian kecil saja dijadikan barang bukti di persidangan.  Sedangkan sebagian lainnya disisihkan untuk keperluan laboraturium dan sisanya lagi dimusnahkan di penyidikan," ungkapnya.

Oleh karena itu, jelas dia, pihaknya pada kegiatan tersebut  hanya bisa memusnahkan 9,2 gram Sabu-Sabu.

"Sedangkan perkara lain berupa,  perkara biasa seperti, orang dan harta benda," terangnya. 

Pada kesempatan tersebut, dia memberikan pesan khusus kepada warga Tanah Laut agar mengetahui kalau di daerah mereka banyak perkara menyangkut narkoba.

"Hampir tiap minggu ada perkara narkoba masuk Kejari Tanah Laut.  Kita juga berkoordinasi dengan pak Ketua Pengadilan Negeri Tanah Laut. Beliau menghitung hampir 70 persen yang kami limpahkan perkara adalah,  masalah narkoba," tandasnya.

Baca juga: Polhukam kemarin, dari kasus narkoba hingga TMMD 120

Lebih lanjut Teguh Imanto mengemukakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah punya kekuatan hukum tetap. 

Sementara, Kepala Satpol PP dan  Damkar Tanah Laut M Kusri mengatakan, kasus narkoba di daerah tersebut menjadi perhatian bersama.

"Ini harus menjadi perhatian semua pihak supaya narkoba di Kabupaten Tanah Laut bisa berkurang," tegasnya. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024