Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melaksanakan tes tertulis 
dengan metode (CAT) dan esai yang diikuti  112 calon panwaslu kecamatan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tabalong Muhammad Zainudin, mengatakan  tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan terbagi dua paket  yakni paket CAT berisi 100 soal pilihan ganda dan paket esai  10 soal. 

"Tes tertulis diikuti 112 peserta dari 117 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi," jelas Zainuddin di Tabalong, Selasa.

Dari  daftar hadir kedua sesi tercatat  lima calon panwaslu kecamatan  tidak hadir mengikuti tes tertulis. 

Masing-masing dua  peserta   dari  Kecamatan Haruai dan tiga calon dari  Banua Lawas, Tanjung dan Muara Uya.

Soal tes tertulis ini merupakan hasil penelaahan yang dilakukan  Bawaslu Provinsi Kalsel bersama para tenaga ahli dan narasumber yang berkompeten di bidang bahasa, evaluasi pendidikan dan kepemiluan.

Tes tertulis yang dilakukan dengan metode (CAT) dan essay dilaksanakan  di laboratorium  komputer SMKN 1 Tanjung.

Pelaksanaan tes  dibagi dalam dua sesi yakni sesi pertama  pukul 11.45 WITA sampai 14.00 WITA dan sesi kedua  pukul 14.30 WITA hingga 16.45 WITA. 

Anggota Bawaslu Tabalong Taberani menyebutkan   soal tes tertulis antara lain  pengetahuan Pancasila, UUD 1945, penyelenggaraan pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian serta kelembagaan dan pengawasan pemilihan. 

Untuk menguji kemampuan dan kemandirian setiap peserta diberikan lembar soal esai  yang berbeda. 

"Lembar  soal esai  untuk peserta seleksi sesi pertama berbeda dengan peserta  sesi kedua," jelas Taberani.

Soal esai  yang berbeda setiap peserta juga berlaku di kabupaten kota lain  karena distribusi soal  langsung dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Selanjutnya hasil tes tertulis akan diumumkan pada l 17 Mei 2024 setelah rekapitulasi penilaian tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi Kalsel. 

"Bagi peserta pendaftar baru yang lolos tertulis akan mengikuti tes wawancara pada  18 sampai 20 Mei 2024," katanya.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024