Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ismail Fahmi mengatakan, pihaknya  memulai melaksanakan tahapan seleksi terbuka JPT  Pratama di lingkungan Pemkab setempat.

"Saat ini sudah memasuki tahapan masa sanggah dari tanggal 14 sampai 16 Mei 2024," ujar Ismail Fahmi, di Pelaihari, Selasa.

Menurut dia, setelah habis masa sanggah, kegiatan berikutnya pembuatan makalah, penilaian kompetensi dan persentasi makalah serta wawancara.

"Setelah itu pada tanggal 22 Mei pengumuman hasil seleksi terbuka dan  penyampaian hasil lsporan pelaksanaan ke PPK," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut. 

Dijelaskannya, hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memenuhi syarat diperbolehkan mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab setempat.

"Undangan bagi PNS memenuhi syarat mengikuti  seleksi terbuka JPT Pratama tersebut, berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No: B-1478/JP.00.00/04/2024, tanggal 25 April 2024 tentang Rekomendasi atas Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemkab Tanah Laut," ucapnya. 

Seleksi terbuka JPT Pratama lowong tersebut, jelas dia,  ladalah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah
Laut.

Selanjutnya, sebut dia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.

Lebih lanjut dia mengemukakan, ketentuan persyaratan dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab  Tanah Laut Tahun 2024, diantaranya, pangkat paling rendah pembina, golongan ruang IV/a, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma 4,  pernah menduduki Jabatan Administrator dengan masa
jabatan Administrator paling singkat dua tahun.

"Diutamakan telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat III atau setara bagi peserta seleksi dari jabatan administrator,  usia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Juli 2024 bagi peserta seleksi dari jabatan administrator dan Jabatan Fungsional
Jenjang Ahli Madya," terangnya.





 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024