Diduga akibat rem blong, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB. 11 orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengendara sepeda motor.

Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus saat meninjau lokasi kecelakaan di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu malam, menyampaikan jumlah korban meninggal 11 orang dan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk akan menurunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi mengatakan, dari 11 korban kecelakaan 10 di antaranya pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok. Sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.

Dua korban luka berat dirujuk ke RSUD Subang. Selain itu, 21 orang yang luka-luka juga dalam penanganan di Puskesmas Palasari.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok diduga tidak memiliki izin angkutan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam menyampaikan hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG tersebut, telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Kemenhub juga menyatakan insiden bus pariwisata di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang. Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.

Baca juga: Korban meninggal dalam kecelakaan di Ciater Subang dilaporkan 11 orang
Baca juga: Kemenhub: Kecelakaan bus di Subang diduga akibat rem blong
Baca juga: Petugas langsung evakuasi korban kecelakaan bus di Ciater
 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Laode Masrafi

Pewarta: M Ali K, Muhammad Harianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024