Banjarmasin,   (Antaranews Kalsel) - Pelaksana tugas Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin mengatakan, perkiraan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi tersebut tahun 2017 meningkat bila dibandingkan dengan 2016.

"Kalau APBD Kalsel 2016 sesudah perubahan, pendapatan Rp5,164 triliun, pada 2017 akan meningkat menjadi Rp5,6 triliun lebih," ujar anggota DPRD provinsi tersebut tiga periode di Banjarmasin, Senin.

Menurut politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, secara nominal atau keseluruhan APBD Kalsel 2017 naik dari 2016, tapi kalau mencermati lebih seksama terjadi penurunan.

"Peningkatan APBD 2017 tersebut karena ada beberapa urusan yang kewenangan pengelolaan beralih dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) kepada pemerintah provinsi (Pemprov)," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

Sebagai contoh, lanjutnya, peralihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai konsekwensi logis menambah anggaran pendapatan dan belanja.

"Apalagi jumlah pegawai (termasuk tenaga guru) SMA dan SMK dari 13 kabupaten/kota di Kalsel mencapai 6.000 orang atau hampir sama jumlah pegawai Pemprov yang ada sekarang," ujar wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum dan kenotariatan itu.

"Jadi kalau tidak memasukan balanja untuk SMA dan SMK, serta urusan lain yang berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka APBD Kalsel 2017 justrun turun bila dibandingkan dengan 2016," lanjutnya tanpa merinci.

Pembahasan RAPBD Kalsel 2017 rencananya secara meraton 23 November 2016, sesudah gubernur setempat menyampaikan Nota Keuangan/RAPBD tersebut, langsung pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian tanggapan orang nomor satu di jajaran Pemprov itu sendiri.

Pada rapat paripurna DPRD Kalsel, 23 November 2016 atau dalam satu hari itu pula pengambilan keputusan persetujuan anggota legislatif provinsi tersebut terhadap RAPBD 2017 menjadikan APBD setempat.

"Kita terpaksa membahas RAPBD Kalsel 2017 secara metaron, agar ada kesempatan waktu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, serta perbaikan kalau ada koreksi kementerian, sehingga bisa kita berlakukan pada awal tahun anggaran 2017," demikian Muhaimin.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016